Key insights and market outlook
Rasio kredit macet (NPL) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Indonesia naik menjadi 3,31% pada September 2025, meningkat dari 2,64% pada September 2024. Tantangan ekonomi, termasuk PHK di sektor formal dan perlambatan usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), berkontribusi pada peningkatan ini. Para ahli menyarankan bahwa NPL dapat ditekan melalui pemulihan ekonomi, peningkatan daya beli, dan restrukturisasi kredit.
Kualitas kredit pemilikan rumah (KPR) di Indonesia memburuk, tercermin dari rasio kredit macet (NPL) yang mencapai 3,31% pada September 2025. Ini merupakan peningkatan dari 2,64% pada September 2024. Menurut data Statistik Sistem Keuangan (SSKI) Bank Indonesia, penurunan kecil dari 3,35% pada Agustus 2025 tidak banyak membantu karena tren keseluruhan tetap mengkhawatirkan.
Pengamat ekonomi Yanuar Rizky mengaitkan kenaikan NPL dengan penurunan daya beli akibat penurunan lapangan kerja dan perlambatan bisnis. PHK di sektor formal dan perlambatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) membuat banyak pemegang KPR rentan gagal bayar karena pendapatan mereka menurun atau hilang. Rizky menekankan bahwa pemulihan tingkat NPL bergantung pada perbaikan ekonomi yang lebih luas dan peningkatan kesempatan kerja, terutama di kalangan kelompok rentan.
Untuk mengatasi kenaikan NPL, Rizky menyarankan restrukturisasi kredit dan relaksasi kredit bisa menjadi strategi yang layak, asalkan bank memiliki likuiditas yang cukup. Pendekatan ini, bersama dengan langkah-langkah pemulihan ekonomi, dapat membantu menstabilkan sektor KPR. Situasi saat ini menggarisbawahi perlunya langkah-langkah komprehensif untuk mendukung sektor perbankan dan ekonomi yang lebih luas.
NPL Rate Increase
Economic Slowdown Impact