Key insights and market outlook
Industri sawit Indonesia mewaspadai penurunan ekspor pada 2026 akibat implementasi kebijakan biodiesel B50 yang mewajibkan bahan bakar diesel mengandung 50% minyak sawit, sehingga berpotensi mengurangi volume ekspor. Pemimpin industri, yang dipimpin oleh Ketua GAPKI Eddy Martono, menyatakan bahwa produksi yang stagnan dari produsen utama Indonesia dan Malaysia terjadi di tengah peningkatan permintaan global.
Industri sawit Indonesia bersiap menghadapi potensi penurunan ekspor pada 2026 setelah implementasi kebijakan biodiesel B50 yang mewajibkan. Regulasi baru ini mengharuskan bahan bakar diesel mengandung 50% minyak sawit, yang menurut pemimpin industri dapat berdampak signifikan pada volume ekspor.
Ketua GAPKI Eddy Martono mengungkapkan keprihatinan bahwa implementasi B50 akan menyebabkan penurunan volume ekspor, terutama jika tingkat produksi tetap stagnan. Stagnasi produksi di Indonesia dan Malaysia, dua produsen sawit terbesar dunia, ditambah dengan peningkatan permintaan global, menciptakan skenario yang menantang bagi eksportir.
Industri menghadapi tantangan ganda: sementara permintaan global terhadap minyak sawit terus meningkat, produksi telah mencapai titik stagnasi. Ketidakseimbangan ini dapat diperburuk oleh peningkatan konsumsi domestik minyak sawit untuk produksi biodiesel di bawah mandat B50.
Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan B50 untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mendukung industri sawit domestik. Namun, dampak kebijakan ini terhadap volume ekspor dapat memiliki implikasi signifikan bagi pendapatan industri dan kontribusinya terhadap ekonomi secara keseluruhan.
B50 Biodiesel Policy Implementation
Palm Oil Export Forecast Decline