Indonesian Parliament Pushes for Stricter SOE Listing Rules, Restructuring Key to Avoid Delisting
Back
Back
6
Impact
7
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedJan 6
Sources1 verified

DPR Desak Aturan Pencatatan BUMN Lebih Ketat, Restrukturisasi Jadi Kunci Hindari Delisting

Tim Editorial AnalisaHub·6 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

DPR RI mendesak penegakan aturan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang lebih ketat terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menekankan bahwa restrukturisasi sangat penting untuk mencegah delisting. Anggota DPR menekankan pentingnya menjaga disiplin pasar dan perlindungan investor daripada sekadar mempertahankan harga saham. Dorongan ini muncul di tengah kekhawatiran terhadap BUMN yang bermasalah secara finansial dan berpotensi delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

DPR Desak Aturan Pencatatan BUMN Lebih Ketat

Restrukturisasi Dinilai Jadi Kunci untuk Menghindari Delisting

DPR RI telah menyerukan penegakan aturan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang lebih ketat terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terutama terhadap perusahaan yang menghadapi kesulitan keuangan. Dorongan untuk disiplin pasar yang lebih besar ini muncul karena beberapa BUMN berisiko delisting akibat kinerja keuangan yang buruk.

Disiplin Pasar Lebih Utama Daripada Mendukung Harga Saham

Anggota DPR, khususnya dari Komisi VI, menekankan bahwa prioritas harus diberikan pada proses restrukturisasi yang transparan, profesional, dan akuntabel daripada sekadar mendukung harga saham. Firnando Hadityo Ganinduto, anggota Komisi VI, menyatakan bahwa 'Delisting bukan akhir, tapi mekanisme disiplin pasar. Yang terpenting adalah memastikan restrukturisasi dilakukan dengan serius dan tepat waktu.'

Implikasi bagi BUMN yang Bermasalah Finansial

Perkembangan ini menyoroti pengawasan yang meningkat terhadap BUMN untuk meningkatkan kesehatan keuangan dan tata kelola perusahaan. BEI diharapkan memainkan peran penting dalam menegakkan aturan pencatatan, yang berpotensi menyebabkan delisting bagi BUMN yang berkinerja buruk. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk meningkatkan integritas pasar dan melindungi investor.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 week ago
Read Time
7 min
Sources
1 verified

Topics Covered

State-Owned Enterprises ReformStock Exchange RegulationsCorporate Restructuring

Key Events

1

Potential SOE Delisting

2

Restructuring Emphasis

3

Stricter Listing Rules Enforcement

Timeline from 1 verified sources