Back
5
Impact
2
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNegativeBullish
PublishedDec 1
Sources1 verified

Parlemen Indonesia Mempertanyakan Otoritas Kementerian Kesehatan atas Kebijakan Pengemasan Polos

Tim Editorial AnalisaHub·1 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengungkapkan keprihatinan tentang wewenang Kementerian Kesehatan untuk menerapkan kemasan polos untuk rokok sebagaimana diuraikan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024. Ketua Komisi XI, Muhammad Misbakhun, berpendapat bahwa regulasi pengemasan berada di bawah yurisdiksi Kementerian Perindustrian, yang berpotensi menimbulkan konflik regulasi dan masalah merek dagang. Kebijakan ini telah memicu oposisi dari berbagai pemangku kepentingan di industri tembakau, yang berdampak pada perusahaan seperti HMSP, GGRM, dan RMBA.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Parlemen Indonesia Pertanyakan Otoritas Kementerian Kesehatan atas Kemasan Polos

Konflik Regulasi Muncul atas Pengemasan Tembakau

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengungkapkan kekhawatiran serius terkait otoritas Kementerian Kesehatan untuk mengimplementasikan kebijakan kemasan polos untuk rokok sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024. Muhammad Misbakhun, Ketua Komisi XI dari Partai Golkar, telah bersuara lantang tentang potensi pelanggaran wewenang regulasi oleh Kementerian Kesehatan.

Sengketa Yurisdiksi

Misbakhun menekankan bahwa masalah yang terkait dengan standar pengemasan berada di bawah yurisdiksi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), bukan Kementerian Kesehatan. Perspektif ini menunjukkan bahwa kebijakan kemasan polos dapat dianggap 'departemen yang salah' dan berpotensi melanggar peraturan yang ada tentang perlindungan merek dagang dan persaingan usaha.

Dampak Industri

Kontroversi seputar kebijakan kemasan polos memiliki implikasi signifikan bagi perusahaan tembakau besar yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, termasuk HMSP (PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk), GGRM (PT Gudang Garam Tbk), dan RMBA (PT Bentoel Internasional Investama Tbk). Perusahaan-perusahaan ini mungkin menghadapi ketidakpastian regulasi dan potensi sengketa merek dagang jika kebijakan tersebut dilaksanakan.

Reaksi Pemangku Kepentingan

Berbagai pemangku kepentingan di industri tembakau telah menyatakan penolakan terhadap kebijakan kemasan polos, dengan mengutip kekhawatiran tentang dampaknya terhadap bisnis mereka dan potensi konflik regulasi. Penolakan dari Komisi XI DPR RI menambah bobot pada kekhawatiran ini dan dapat mempengaruhi arah kebijakan di masa depan.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
9 min
Sources
1 verified
Related Stocks
HMSPGGRMRMBA

Topics Covered

Tobacco Industry RegulationGovernment Policy ControversyRegulatory Risk for Tobacco CompaniesIndonesian Market

Key Events

1

Plain Packaging Policy Controversy

2

Regulatory Authority Dispute

3

Tobacco Industry Opposition

Timeline from 1 verified sources