Indonesian Parliament Reminds Businesses: Rupiah Cash Payments Must Be Accepted
Back
Back
3
Impact
5
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 26
Sources1 verified

DPR Ingatkan Pelaku Usaha: Pembayaran Tunai Rupiah Wajib Diterima

Tim Editorial AnalisaHub·26 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menegaskan kembali bahwa rupiah adalah alat pembayaran yang sah yang wajib diterima di seluruh Indonesia. Pernyataan ini muncul setelah adanya kasus penolakan pembayaran tunai kepada seorang nenek di sebuah toko. Regulasi ini ditegaskan dalam UU No. 7/2011 tentang Mata Uang, yang menyatakan rupiah sebagai alat pembayaran resmi.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

DPR Mengingatkan Penolakan Pembayaran Tunai Rupiah

Status Alat Pembayaran Sah Dipertegas

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menegaskan kembali bahwa rupiah dalam bentuk tunai adalah alat pembayaran sah yang harus diterima di seluruh Indonesia. Pernyataan ini muncul setelah adanya kasus di mana seorang nenek ditolak melakukan pembayaran tunai di sebuah toko saat membeli roti.

Dasar Hukum dan Implikasinya

Regulasi ini tertuang jelas dalam UU No. 7/2011 tentang Mata Uang, yang secara eksplisit menyatakan rupiah sebagai mata uang resmi dan alat pembayaran sah di Indonesia. Said menekankan bahwa undang-undang ini berlaku untuk semua transaksi di dalam negeri, mewajibkan pelaku usaha untuk menerima pembayaran tunai rupiah. Sikap DPR ini bertujuan melindungi hak-hak konsumen dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi keuangan yang ada.

Perlindungan Konsumen dan Kepatuhan Bisnis

Penegasan kembali oleh DPR ini menyoroti pentingnya perlindungan konsumen di sektor retail Indonesia. Pelaku usaha wajib mematuhi regulasi ini untuk menghindari konsekuensi hukum. Insiden yang memicu pernyataan ini menjadi pengingat bagi pedagang tentang kewajiban hukum terkait metode pembayaran.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
3 weeks ago
Read Time
7 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Legal Tender RegulationConsumer ProtectionPayment Methods

Key Events

1

Reaffirmation of Rupiah as Legal Tender

2

Consumer Protection Emphasis

Timeline from 1 verified sources