Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029, dengan investasi sebagai pendorong utama. Sektor properti diproyeksikan berperan penting, dengan investasi Rp105,2 triliun di perumahan dan kawasan industri pada kuartal III-2025. Reformasi regulasi melalui Omnibus Law dan perizinan berbasis risiko meningkatkan iklim investasi, menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan rantai pasok.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029, dengan investasi sebagai pendorong utama. Hingga kuartal III-2025, realisasi investasi telah mencapai Rp1.434,3 triliun, atau 75,3% dari target tahunan. Sektor properti berperan signifikan dalam pertumbuhan ini, dengan investasi di perumahan dan kawasan industri sebesar Rp105,2 triliun.
Untuk memperkuat iklim investasi, pemerintah telah melakukan berbagai reformasi regulasi. Omnibus Law (UU No. 6/2023) dan PP No. 28/2025 tentang Perizinan Berbasis Risiko menjadi kunci dalam meningkatkan kemudahan berbisnis. Selain itu, sistem Online Single Submission (OSS) telah ditingkatkan dengan implementasi perizinan fiktif positif dan Service Level Agreement (SLA).
Sektor properti tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan rantai pasok. Menurut Ricky Kusmayadi, Staf Ahli Menteri Investasi/BKPM, efek pengganda sektor ini sangat signifikan. Fokus pemerintah pada peningkatan kepastian hukum dan penyederhanaan proses perizinan diharapkan dapat lebih meningkatkan pertumbuhan investasi di sektor ini.
Investment Realization Q3 2025
Regulatory Reforms for Investment