Key insights and market outlook
Kementerian Dalam Negeri meminta 52 pemerintah daerah di Sumatera untuk menyusun ulang anggaran 2026 setelah bencana alam baru-baru ini. Menteri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran yang memungkinkan daerah terdampak untuk menyesuaikan anggarannya guna mengatasi kerusakan infrastruktur dan kebutuhan lokal yang berubah. Keputusan ini berdampak pada wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terkena banjir dan bencana lainnya.
Kementerian Dalam Negeri, yang dipimpin oleh Menteri Tito Karnavian, telah mengeluarkan arahan kepada 52 pemerintah daerah di Sumatera untuk menyusun ulang anggaran 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap bencana alam baru-baru ini yang berdampak signifikan pada wilayah tersebut, terutama di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menteri menekankan bahwa alokasi anggaran saat ini tidak lagi relevan karena kerusakan parah yang disebabkan oleh bencana.
Banjir dan bencana baru-baru ini telah mengakibatkan kerusakan infrastruktur yang substansial, termasuk desa yang hilang, jalan yang rusak, dan jembatan yang hancur. Menteri Karnavian menjelaskan bahwa rencana anggaran asli, yang disusun sebelum kejadian tersebut, tidak lagi sesuai dengan kebutuhan saat ini di wilayah terdampak. Dengan merevisi anggaran, pemerintah daerah dapat mengalokasikan kembali dana untuk mengatasi masalah paling mendesak yang timbul akibat bencana.
Untuk memfasilitasi proses revisi APBD, Kementerian telah menerbitkan surat edaran yang menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian ini. Surat edaran ini dikirimkan kepada kepala daerah terdampak, serta pimpinan DPRD, untuk memastikan upaya terkoordinasi dalam merevisi anggaran. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat memungkinkan respons yang lebih efektif terhadap tantangan yang ditimbulkan oleh bencana alam.
Keputusan untuk merevisi APBD 2026 diperkirakan akan berdampak signifikan pada rencana pembangunan wilayah terdampak. Dengan memungkinkan penyesuaian anggaran, pemerintah bertujuan untuk memastikan bahwa inisiatif pembangunan daerah selaras dengan kebutuhan dan tantangan saat ini. Langkah ini dipandang sebagai langkah proaktif untuk mendukung pemulihan dan ketahanan masyarakat terdampak.
2026 Budget Revision Directive
Regional Government Budget Adjustment