Key insights and market outlook
Menteri Dalam Negeri Indonesia, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa 90% daerah (493 wilayah) masih memiliki kapasitas fiskal yang lemah, sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat. Hanya 5% (26 daerah) yang memiliki kapasitas fiskal kuat sementara 5% lainnya (27 daerah) memiliki kapasitas fiskal sedang. Menteri menekankan pentingnya daerah mencapai kemandirian fiskal dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menteri Dalam Negeri Indonesia, Tito Karnavian, menyoroti kondisi keuangan daerah yang masih sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat. Dalam acara 'Semangat Tahun Baru 2026' pada 14 Januari 2026, Tito mengungkapkan bahwa 90% daerah di Indonesia (493 wilayah) masih beroperasi dengan kapasitas fiskal yang lemah 1
Menteri memberikan rincian kapasitas fiskal daerah di Indonesia:
Suatu daerah dianggap memiliki kapasitas fiskal kuat ketika **Pendapatan Asli Daerah (PAD)**nya melebihi transfer keuangan yang diterima dari pemerintah pusat. Tito menekankan bahwa mencapai tingkat kemandirian fiskal ini sangat penting untuk pembangunan dan keberlanjutan daerah.
Tito Karnavian juga membahas masalah pemborosan belanja daerah. Ia mengungkapkan bahwa beberapa daerah mengalokasikan hingga Rp 1 miliar per hari hanya untuk makanan dan minuman 1
Menteri menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama untuk meningkatkan kemandirian fiskal. Untuk provinsi, Kementerian Dalam Negeri secara langsung meninjau anggaran mereka. Untuk kabupaten dan kota, gubernur bertanggung jawab atas pengawasan, menggunakan pedoman dari kementerian.
Upaya meningkatkan kemandirian fiskal memiliki implikasi signifikan bagi pembangunan daerah di Indonesia. Daerah dengan kemampuan menghasilkan pendapatan lokal yang lebih kuat kemungkinan akan memiliki kontrol lebih besar atas prioritas pembangunan mereka dan kurang rentan terhadap fluktuasi pendanaan pemerintah pusat.
Regional Fiscal Capacity Assessment
Government Spending Review