Indonesian Ride-hailing Drivers Protest Against New Insurance Regulations and Fare Hikes
Back
Back
4
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNegativeBullish
PublishedJan 5
Sources2 verified

Pengemudi Ojol Protes Regulasi Asuransi dan Kenaikan Tarif Baru

Tim Editorial AnalisaHub·5 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia melakukan protes terhadap regulasi baru yang dikeluarkan pemerintah, khususnya PP 20/2025 tentang iuran JKK-JKM yang dinilai memberatkan. Selain itu, mereka mendesak adanya rasio bagi hasil 90:10 antara pengemudi dan perusahaan platform sebelum menyetujui kenaikan tarif. Pengemudi berpendapat bahwa tanpa regulasi yang jelas tentang bagi hasil, kenaikan tarif hanya akan menguntungkan perusahaan sementara beban finansial mereka terus bertambah.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Pengemudi Ojol Indonesia Desak Reformasi Regulasi dan Pembagian Hasil yang Adil

Protes Terhadap Regulasi Asuransi Baru

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak pemerintah untuk merevisi PP 20/2025 yang mengatur iuran JKK-JKM bagi pengemudi ojol. Serikat pekerja berpendapat bahwa regulasi ini semakin melemahkan posisi pengemudi transportasi online, termasuk ojol, taksol, dan kurir, di tengah pendapatan yang sudah menurun 1

.

Tuntutan Utama: Bagi Hasil yang Adil dan Reformasi Regulasi

Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia telah menolak kenaikan tarif apa pun sampai pemerintah menerbitkan Perpres tentang bagi hasil. Mereka menuntut pembagian hasil 90:10, dengan pengemudi sebagai pekerja utama mendapatkan 90% sementara perusahaan aplikator mendapatkan 10% 2

.

Dasar Tuntutan

Pengemudi berargumen bahwa hubungan kerja mereka dengan perusahaan platform telah memenuhi tiga unsur hubungan kerja menurut UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan: pekerjaan, upah, dan perintah. Mereka menyatakan bahwa perusahaan platform mengontrol pekerjaan mereka melalui aturan aplikasi yang ketat, menentukan penghasilan mereka melalui skema tarif unilateral, dan menegakkan kepatuhan melalui sistem penalti 1

.

Implikasi Regulasi Saat Ini

Regulasi asuransi baru mengkategorikan pengemudi ojol sebagai Bukan Penerima Upah (BPU), yang menurut serikat pekerja merupakan langkah mundur dalam perlindungan ketenagakerjaan. Klasifikasi ini, ditambah dengan beban finansial iuran JKK-JKM yang meningkat, telah memicu ketidakpuasan luas di kalangan pengemudi.

Langkah ke Depan: Penyesuaian Regulasi

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah didesak untuk merevisi PP 20/2025 dan menetapkan pedoman yang jelas tentang pembagian hasil antara pengemudi dan perusahaan platform. Tanpa perubahan ini, pengemudi khawatir bahwa kenaikan tarif tidak akan menghasilkan hasil keuangan yang lebih baik bagi mereka.

Sumber

  1. [Kontan - Ojol Tercekik Iuran JKK–JKM](
  2. [Kontan - Asosiasi Pengemudi Ojol Tolak Kenaikan Tarif Ojol](
Original Sources

Story Info

Published
1 week ago
Read Time
12 min
Sources
2 verified

Topics Covered

Labor RegulationsRide-hailing IndustryRevenue Sharing

Key Events

1

Protests Against New Insurance Regulations

2

Demand for 90:10 Revenue Sharing Ratio

Timeline from 2 verified sources