Key insights and market outlook
Kalangan industri Indonesia mewanti-wanti rencana pemerintah untuk menghentikan impor garam mulai 2025 hingga 2027 tanpa memastikan ketersediaan pasokan domestik yang memenuhi standar kualitas industri (kemurnian 97-99% NaCl). Industri membutuhkan garam dengan kemurnian tinggi untuk proses manufaktur, namun produksi domestik saat ini belum memiliki data rinci tentang kualitas. Kebutuhan garam nasional mencapai hampir 5 juta ton, dengan lebih dari 3 juta ton digunakan oleh industri 1
Pemerintah Indonesia berencana menghentikan impor garam mulai 2025 hingga 2027, namun kalangan industri mengungkapkan kekhawatiran tentang kesiapan produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan industri. Erwin Aksa, Wakil Ketua Kadin Indonesia, menekankan bahwa kebijakan ini hanya dapat dilaksanakan jika pasokan nasional benar-benar terjamin, terutama untuk industri yang membutuhkan garam berkualitas tinggi.
Industri membutuhkan garam dengan kemurnian tinggi (97-99% NaCl) dan kadar air sangat rendah untuk proses manufaktur. Namun, data produksi garam domestik saat ini belum memisahkan antara garam konsumsi dan garam industri. Pada 2024, produksi garam nasional mencapai sekitar 2,04 juta ton, namun hal ini tidak menjamin standar kualitas untuk penggunaan industri.
Total kebutuhan garam Indonesia mencapai hampir 5 juta ton per tahun, dengan lebih dari 3 juta ton dibutuhkan oleh sektor industri. Pasokan domestik saat ini belum mencukupi kebutuhan tersebut, baik dari sisi volume maupun kualitas. Erwin Aksa menyatakan bahwa pasokan lokal belum siap sepenuhnya menggantikan impor, menyoroti kesenjangan signifikan yang perlu diatasi.
Industri mendorong pemerintah untuk mendasarkan kebijakan penghentian impor pada keputusan berbasis data. Tanpa data yang tepat tentang kualitas dan volume produksi domestik, penghentian impor dapat mengganggu proses produksi industri yang bergantung pada garam berkualitas tinggi. Pemerintah perlu menjembatani kesenjangan antara kapasitas produksi nasional dan kebutuhan industri sebelum melaksanakan kebijakan tersebut.
Salt Import Policy Change
Industrial Salt Supply Concerns