Indonesian Tax Authority Introduces Coretax System for Annual Tax Reporting
Back
Back
3
Impact
7
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 16
Sources1 verified

DJP Luncurkan Sistem Coretax untuk Pelaporan Pajak Tahunan

Tim Editorial AnalisaHub·16 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerapkan sistem administrasi perpajakan baru bernama Coretax untuk pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahunan mulai 2025. Wajib pajak harus mengaktifkan akun Coretax dan memperoleh kode otorisasi/sertifikat elektronik untuk menghindari masalah pelaporan. DJP menyediakan layanan bantuan khusus di lokasi yang ditentukan pada 16-17 Desember 2025 untuk membantu wajib pajak mengaktifkan akun dan memperbarui data.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

DJP Terapkan Sistem Coretax untuk Pelaporan Pajak Tahunan

Sistem Administrasi Pajak Baru

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan sistem administrasi perpajakan baru bernama Coretax untuk proses pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahunan mulai tahun pajak 2025. Sistem modern ini bertujuan untuk menyederhanakan pelaporan pajak dan meningkatkan akurasi data.

Aktivasi Akun Wajib

Untuk menggunakan sistem Coretax secara efektif, wajib pajak diharuskan mengaktifkan akun mereka dan memperoleh kode otorisasi/sertifikat elektronik. Kegagalan melakukan hal ini dapat menyebabkan kesulitan saat melaporkan SPT tahunan dan memenuhi kewajiban pajak lainnya. Sugiarti, Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Selatan, menekankan pentingnya aktivasi akun Coretax segera untuk memastikan kelancaran pelaporan pajak di Januari.

Proses Pembuatan Akun

Proses pembuatan akun Coretax dirancang untuk user-friendly dan dapat diselesaikan secara online tanpa perlu mengunjungi kantor pajak. Wajib pajak yang sudah memiliki akun DJP Online dan telah memadankan NIK dengan NPWP dapat dengan mudah mengatur ulang kata sandi melalui portal Coretax. Sistem memandu pengguna melalui langkah-langkah yang diperlukan, termasuk verifikasi email atau nomor ponsel dan penerimaan syarat dan ketentuan.

Layanan Bantuan Khusus

Untuk memfasilitasi transisi ke sistem Coretax baru, DJP telah menyelenggarakan layanan bantuan khusus di lokasi yang ditentukan, termasuk lobi Gedung Bank Mega dan Transmedia pada tanggal 16-17 Desember 2025. Layanan ini tersedia dari pukul 09:30 hingga 17:00 WIB, memberikan dukungan langsung kepada wajib pajak untuk aktivasi akun, pembaruan data, dan konsultasi dasar tanpa perlu mengunjungi kantor pajak.

Implikasi bagi Wajib Pajak

Implementasi Coretax merupakan langkah signifikan dalam modernisasi administrasi pajak Indonesia. Meskipun memperkenalkan persyaratan baru bagi wajib pajak, sistem ini juga menjanjikan efisiensi dan akurasi yang lebih baik dalam pelaporan pajak. Wajib pajak didorong untuk mengambil langkah proaktif dalam mengaktifkan akun mereka dan membiasakan diri dengan sistem baru untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan pajak.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
12 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Tax Administration ReformDigital Tax SystemTax Compliance

Key Events

1

Coretax System Implementation

2

Tax Reporting Modernization

Timeline from 1 verified sources