Key insights and market outlook
Banjir besar di Aceh dan Sumatera Utara telah berdampak pada beberapa kantor pajak, sehingga Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia menangguhkan sementara layanan pajak. Kantor yang terdampak termasuk beberapa Kantor Pelayanan Pajak dan Pusat Konsultasi Pajak di wilayah seperti Langsa, Lhokseumawe, Sibolga, dan lainnya. DJP saat ini melakukan evakuasi dan penilaian kerusakan untuk melanjutkan operasi secepat mungkin.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan Indonesia telah mengumumkan bahwa beberapa kantor pajak di Aceh dan Sumatera Utara terdampak banjir besar. Akibatnya, layanan pajak telah ditangguhkan sementara di berbagai lokasi. Keputusan untuk menghentikan layanan dibuat untuk memastikan keselamatan wajib pajak dan staf sambil menilai kerusakan secara menyeluruh.
Di Sumatera Utara, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga dan Pusat Konsultasi dan Penyuluhan Pajak (KP2KP) Pandan telah menangguhkan layanan tatap muka sejak 28 November 2025. Durasi penangguhan masih belum pasti sementara pihak berwenang terus mengevaluasi situasi.
Di Aceh, beberapa kantor pajak terdampak, termasuk:
DJP telah mengerahkan tim dari kantor pusat untuk mengkoordinasikan evakuasi dan memberikan dukungan kepada staf yang terdampak dan keluarga mereka. Menurut Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, situasinya sedang dipantau dengan seksama, dan upaya sedang dilakukan untuk memulihkan operasi normal secepat mungkin.
Penutupan sementara kantor-kantor pajak ini kemungkinan akan menyebabkan ketidaknyamanan bagi wajib pajak di wilayah yang terdampak, berpotensi menunda pengajuan pajak dan layanan terkait lainnya. Wajib pajak disarankan untuk memantau pengumuman resmi dari DJP untuk update mengenai dimulainya kembali layanan.
Tax Office Closure due to Flooding
Temporary Suspension of Tax Services