Key insights and market outlook
Tiga pegawai Kantor Pajak Pratama Jakarta Utara terlibat kasus korupsi yang melibatkan hampir Rp 60 miliar kebocoran pajak 1
Tiga pegawai Kantor Pajak Pratama Jakarta Utara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan hampir Rp 60 miliar kebocoran pajak 1
Meskipun proses hukum terhadap pegawai pajak sedang berlangsung, DJP menjamin bahwa layanan perpajakan kepada masyarakat akan terus berjalan normal. "DJP memastikan layanan perpajakan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan penanganan perkara ini tidak mengganggu hak dan layanan wajib pajak," menurut pernyataan resmi DJP 1
Untuk pihak eksternal yang terlibat dalam korupsi, seperti konsultan pajak, DJP mendukung penegakan kode etik profesi dan tindakan administratif, termasuk pencabutan izin praktik. Peraturan yang relevan (PMK Nomor 175/PMK.01/2022) memberi wewenang kepada DJP untuk berkoordinasi dengan asosiasi profesi untuk mengambil tindakan tersebut 2
Salah satu pejabat yang terlibat, Dwi Budi Iswahyu, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Pajak Pratama Jakarta Utara, melaporkan total aset senilai Rp 4,87 miliar dalam laporan kekayaannya kepada KPK. Sebagian besar asetnya berupa properti senilai Rp 4,74 miliar yang tersebar di berbagai daerah termasuk Jakarta Selatan, Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Sukabumi, dan Magelang 3
Dibandingkan dengan laporan kekayaan sebelumnya (2022), kekayaan bersih Dwi Budi menunjukkan peningkatan sekitar Rp 774 juta. Total asetnya dilaporkan sebesar Rp 6,02 miliar dengan kewajiban Rp 1,14 miliar, sehingga menghasilkan kekayaan bersih Rp 4,87 miliar 3
Kasus Korupsi Pajak Rp 60 Miliar
Pencabutan Izin Konsultan Pajak
Pengungkapan Kekayaan Pejabat Pajak