Key insights and market outlook
Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) menilai larangan pemerintah terhadap impor baju bekas sebagai perkembangan positif bagi industri tekstil nasional, namun menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia secara simultan. Larangan ini dipandang sebagai angin segar bagi produsen tekstil lokal, dengan syarat disertai dukungan strategis bagi pelaku usaha dalam negeri. Ketua Umum IPKB Nandi Herdiaman menekankan bahwa saat pasar TPT dalam negeri membaik, pemerintah harus menyiapkan strategi lanjutan untuk memperkuat ekosistem industri.
Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) menyambut baik keputusan pemerintah untuk melarang impor baju bekas, melihatnya sebagai perkembangan positif bagi industri tekstil nasional. Namun, asosiasi ini menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada investasi signifikan dalam pengembangan sumber daya manusia.
Ketua Umum IPKB Nandi Herdiaman menyatakan bahwa larangan impor baju bekas bisa menjadi angin segar bagi produsen tekstil lokal, asalkan didukung oleh langkah-langkah komprehensif untuk memperkuat pelaku usaha dalam negeri. Saat pasar tekstil dan produk tekstil (TPT) domestik mulai pulih, Herdiaman menekankan bahwa pemerintah harus menyiapkan strategi lanjutan untuk memperkuat ekosistem industri.
Industri ini optimis dengan hati-hati tentang potensi larangan impor untuk merevitalisasi produksi lokal. Namun, para pemangku kepentingan sangat menyadari bahwa kebijakan ini harus dilaksanakan dengan hati-hati untuk menghindari konsekuensi yang tidak diinginkan. IPKB mendukung pendekatan seimbang yang menggabungkan langkah-langkah protektif dengan inisiatif peningkatan kapasitas bagi produsen lokal.
Larangan Impor Baju Bekas
Penguatan Industri Tekstil Nasional