Otoritas Transportasi Indonesia Terapkan Pembatasan Truk Ketat Selama Libur Nataru
Langkah-langkah Manajemen Lalu Lintas Komprehensif
Pemerintah Indonesia telah melaksanakan langkah-langkah komprehensif untuk mengatur lalu lintas selama periode libur Nataru 2025/2026. Kementerian Perhubungan, berkoordinasi dengan Korlantas Polri, memberlakukan pembatasan ketat pada truk dengan tiga sumbu atau lebih 1.
Detail Pembatasan Truk
- Pembatasan Jalan Tol: Truk dengan tiga sumbu atau lebih dilarang menggunakan jalan tol mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, tanpa pengecualian 13.
- Pembatasan Jalan Arteri: Pembatasan serupa berlaku di jalan arteri pada jam sibuk (05:00-22:00 waktu setempat) untuk periode yang sama 3.
Dampak terhadap Logistik dan Ekonomi
Pembatasan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri mengenai potensi dampak pada logistik dan ekonomi. Bambang Haryo Soekartono, anggota Komisi VII DPR RI, menekankan bahwa pembatasan ini dapat menyebabkan peningkatan biaya logistik dan berpotensi mengancam target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% 2.
Kekhawatiran Utama
- Gangguan Logistik: Potensi keterlambatan pengiriman barang
- Implikasi Biaya: Kemungkinan peningkatan biaya logistik akibat rute alternatif
- Dampak Ekonomi: Risiko denda keterlambatan kapal karena pengiriman yang tertunda
Statistik Transportasi Selama Nataru
Meski ada pembatasan truk, aktivitas transportasi tetap menunjukkan angka yang kuat:
- Penumpang kereta api: 1.760.221 penumpang tercatat antara 18-25 Desember 2025 4
- Lalu lintas penyeberangan: 421.014 kendaraan menyeberang antara Jawa, Sumatra, dan Bali, meningkat 3,1% dari tahun sebelumnya 5
- Penggunaan angkutan umum: Total 10,11 juta penumpang di berbagai moda transportasi umum, meningkat 4,85% dari periode Nataru tahun sebelumnya 6
- Arus kendaraan keluar Jabotabek: 1,55 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek antara 18-27 Desember 2025, menunjukkan peningkatan 16,21% dari lalu lintas normal 7
Penegakan dan Kepatuhan
Otoritas telah menekankan penegakan aturan yang ketat. Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho memperingatkan tentang sanksi tegas, termasuk tilang, bagi operator truk yang tidak patuh 1. Kementerian Perhubungan mengimbau semua pemangku kepentingan untuk mematuhi regulasi demi keselamatan para wisatawan dan kelancaran arus lalu lintas.
Sumber
- [Kontan - Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas di Tol Selama Libur Nataru](
- [Detik Finance - Anggota DPR Bicara Dampak Pembatasan Truk Saat Libur Nataru](
- [Detik Finance - Kemenhub Wanti-wanti Truk Sumbu 3 Dibatasi Lewat Jalan Ini Selama Nataru](
- [Detik Finance - Penumpang KA Tembus 1,76 Juta Saat Nataru, Ini 10 Kereta Paling Favorit](
- [Detik Finance - 421.014 Kendaraan Menyeberang dari Jawa ke Sumatera dan Bali Selama Nataru](
- [Kontan - Lonjakan Mobilitas Nataru, Penumpang Angkutan Umum Tembus 10 Juta](
- [Kontan - Libur Nataru 2025/2026, 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek](