Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa premi asuransi kendaraan di Indonesia turun 5,01% secara tahunan menjadi sekitar Rp 17,09 triliun per Oktober 2025. Penurunan ini mencerminkan kontraksi pasar otomotif nasional yang berlanjut. Klaim juga menurun 1,39% YoY, menunjukkan penurunan yang sinkron antara pendapatan premi dan pembayaran klaim.
Sektor asuransi kendaraan Indonesia terus menghadapi tantangan di 2025, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penurunan premi 5,01% secara tahunan menjadi Rp 17,09 triliun pada Oktober 2025. Kontraksi ini sejalan dengan kelemahan yang diamati di pasar otomotif nasional.
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, mencatat bahwa penurunan premi mencerminkan tantangan yang sedang berlangsung di sektor otomotif. Kontraksi pendapatan premi konsisten dengan kondisi pasar yang lebih luas yang mempengaruhi penjualan dan kepemilikan kendaraan.
Kinerja industri asuransi terkait erat dengan kesehatan pasar otomotif. Dengan penjualan kendaraan yang tetap lesu, premi asuransi kemungkinan akan menghadapi tekanan yang berlanjut. OJK kemungkinan akan memantau tren ini dengan ketat untuk memastikan stabilitas sektor asuransi.
Pasar asuransi kendaraan di Indonesia mengalami penurunan, seperti yang ditunjukkan oleh penurunan premi dan klaim. Tren ini menggarisbawahi keterkaitan antara sektor otomotif dan asuransi, dengan keduanya menghadapi tekanan pasar yang serupa.
Penurunan Premi Asuransi Kendaraan
Kontraksi Pasar Otomotif