Key insights and market outlook
Serikat buruh Indonesia mendesak kenaikan upah minimum 6,5-10,5% untuk 2026, dengan rencana demonstrasi pada 22 November 2025, setelah pengumuman pemerintah pada 21 November. Serikat buruh menolak metode perhitungan Kementerian Ketenagakerjaan yang menurut mereka hanya menghasilkan kenaikan 3,75%. Buruh Jakarta secara khusus menuntut kenaikan menjadi Rp 6 juta dari Rp 5,39 juta saat ini.
Serikat buruh Indonesia berencana menggelar demonstrasi nasional pada 22 November 2025 untuk menuntut kenaikan signifikan dalam Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 1
Formula Kementerian telah dikritik oleh serikat buruh yang mengklaim bahwa hasilnya hanya kenaikan upah minimum sebesar 3,75%. Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, persentase ini di bawah tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12% 2
Buruh di Jakarta menuntut agar UMP untuk 2026 ditetapkan sebesar Rp 6 juta, yang merupakan kenaikan signifikan dari Rp 5,39 juta saat ini 3
Penyesuaian upah sangat penting karena secara langsung mempengaruhi daya beli pekerja dalam menghadapi inflasi. Serikat buruh berpendapat bahwa kenaikan upah diperlukan untuk mempertahankan kesejahteraan pekerja dan keseimbangan ekonomi 3
Demonstrasi yang direncanakan pada 22 November 2025 akan mengikuti pengumuman pemerintah tentang upah minimum untuk 2026 pada 21 November 2025. Aksi serikat buruh ini menggarisbawahi ketegangan antara tuntutan pekerja dan kebijakan ekonomi pemerintah.
Minimum Wage Negotiation 2026
Labor Demonstration Planned
Wage Increase Demand