Key insights and market outlook
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak kenaikan upah minimum Jakarta, mengingat tingginya biaya hidup di kota tersebut. Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 saat ini adalah Rp 5,73 juta, namun pekerja menuntut kenaikan menjadi Rp 5,89 juta untuk memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Presiden KSPI Said Iqbal berpendapat bahwa status Jakarta sebagai kota internasional dengan biaya hidup tinggi membutuhkan upah yang lebih tinggi.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memimpin kampanye untuk menaikkan upah minimum Jakarta 2026, dengan alasan bahwa Rp 5,73 juta saat ini tidak cukup. Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan bahwa pekerja masih harus menutup kekurangan Rp 160.000 per bulan jika dibandingkan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Said Iqbal menekankan bahwa status Jakarta sebagai kota internasional dengan biaya hidup tinggi membutuhkan upah minimum yang lebih tinggi. Usulan kenaikan menjadi Rp 5,89 juta sesuai dengan perhitungan KHL. Iqbal menekankan bahwa pekerja di Jakarta menghadapi tekanan keuangan yang signifikan karena gaya hidup kota yang mahal.
Tuntutan kenaikan upah minimum ini menyoroti tantangan yang terus dihadapi pekerja di Jakarta. Dengan defisit upah saat ini, banyak karyawan berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Upaya KSPI untuk menaikkan upah menjadi Rp 5,89 juta bertujuan untuk mengurangi tekanan keuangan ini dan meningkatkan standar hidup pekerja Jakarta.
Minimum Wage Demand
Labor Rights Campaign