Key insights and market outlook
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada hari Senin terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 1
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada hari Senin menyusul tidak adanya respons dari Gubernur Jakarta terhadap surat keberatan mereka mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 1
Pekerja memprotes tingkat UMP, dengan alasan tidak memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL), patokan untuk kebutuhan hidup minimum. Presiden KSPI, Said Iqbal, menekankan bahwa kurangnya respons dari Gubernur Pramono Anung terhadap surat keberatan mereka telah menyebabkan keputusan untuk mengambil tindakan hukum atas nama pekerja di Jakarta 1
Sengketa ini menyoroti ketegangan yang sedang berlangsung antara kelompok hak-hak pekerja dan otoritas provinsi terkait penetapan upah. Hasil tantangan hukum dan skala protes akan diawasi ketat sebagai indikator ketegangan pasar tenaga kerja di ibu kota Indonesia.
Labor Protest in Jakarta
Minimum Wage Dispute Escalation