Key insights and market outlook
Pekerja di Indonesia memprotes Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, terutama di Jakarta dan Jawa Barat, menuntut upah yang lebih tinggi yang mencerminkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). UMP Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp 5,73 juta, di bawah tuntutan Rp 5,89 juta. Dipimpin oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), para pengunjuk rasa berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika tuntutan mereka tidak dipenuhi 1
Pekerja di Indonesia, terutama di Jakarta dan Jawa Barat, telah turun ke jalan untuk memprotes Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang baru diumumkan. Protes yang dipimpin oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini menentang UMP Jakarta yang ditetapkan sebesar Rp 5,73 juta, lebih rendah dari tuntutan pekerja sebesar Rp 5,89 juta berdasarkan perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 1
Protes ini bukan hanya peristiwa satu hari; mereka didukung oleh ancaman tindakan hukum. Presiden KSPI Said Iqbal telah mengumumkan rencana untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Proses hukum akan dimulai dengan mengajukan surat keberatan kepada Gubernur, sesuai prosedur yang berlaku 2
Keputusan pemerintah untuk menetapkan UMP pada tingkat saat ini dikritik karena tidak cukup mengatasi kenaikan biaya hidup. Saeful Tavip, Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), menekankan bahwa masalahnya bukan hanya tentang persentase kenaikan tetapi kegagalan menggunakan KHL sebagai acuan utama dalam menetapkan upah minimum 4
2026 Minimum Wage Protests
Workers' Rights Demonstration
Legal Action Against UMP