Key insights and market outlook
Buruh Indonesia menggelar demo kedua berturut-turut di Jakarta, menuntut kenaikan upah minimum. Para demonstran mendesak agar upah minimum Jakarta dinaikkan menjadi Rp 5,89 juta dari saat ini Rp 5,73 juta. Buruh juga menuntut pengembalian Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Jawa Barat yang sebelumnya dihapus.
Buruh Indonesia menggelar demo hari kedua berturut-turut di Jakarta, melanjutkan tuntutan mereka untuk kenaikan upah minimum. Demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, diikuti oleh peserta dari berbagai serikat pekerja yang menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 DKI Jakarta yang saat ini ditetapkan sebesar Rp 5,73 juta per bulan.
Para demonstran terutama menuntut agar upah minimum Jakarta dinaikkan menjadi Rp 5,89 juta, sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Selain itu, mereka mendesak pengembalian Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat yang menurut mereka telah dihapus oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menekankan bahwa nilai UMSK yang direkomendasikan oleh berbagai bupati dan wali kota di 19 kabupaten/kota Jawa Barat harus dikembalikan.
Protes yang terus berlanjut ini menyoroti tensi yang masih terjadi antara serikat buruh dan kebijakan pemerintah terkait standar upah minimum. Tuntutan para pekerja mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas tentang biaya hidup dan kecukupan upah di Indonesia. Situasi ini menggarisbawahi tantangan yang dihadapi oleh para pembuat kebijakan dalam menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan harapan kesejahteraan sosial.
Labor Protest in Jakarta
Minimum Wage Dispute Escalation