Indonesia's 2025 Tax Revenue Faces Shortfall Amid Economic Challenges
Back
Back
7
Impact
8
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNegativeBullish
PublishedDec 15
Sources2 verified

Penerimaan Pajak 2025 Indonesia Menghadapi Defisit di Tengah Tantangan Ekonomi

Tim Editorial AnalisaHub·15 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Penerimaan pajak Indonesia hingga Oktober 2025 hanya mencapai Rp 1.459 triliun, atau 70,2% dari target Rp 2.076,9 triliun. Defisit ini disebabkan oleh tantangan ekonomi dan penurunan harga komoditas. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui adanya defisit sembari menjamin upaya untuk menjaga defisit anggaran di bawah 3% 2

. Muncul kekhawatiran tentang praktik 'ijon pajak' sebagai langkah untuk memenuhi target 1.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Penerimaan Pajak Indonesia Menghadapi Tantangan di 2025

Status Penerimaan Pajak Saat Ini

Hingga Oktober 2025, penerimaan pajak Indonesia mencapai Rp 1.459 triliun, atau 70,2% dari target Rp 2.076,9 triliun 2

. Performa ini menunjukkan penurunan 3,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 1.517,5 triliun 2. Defisit penerimaan pajak ini menimbulkan kekhawatiran tentang kesehatan fiskal negara dan manajemen anggaran.

Faktor Ekonomi yang Menyebabkan Defisit

Chief Economist PT Bank Central Asia Tbk, David Sumual, menekankan bahwa target yang ditetapkan untuk 2025 dianggap cukup tinggi mengingat kondisi ekonomi saat ini 1

. Penurunan harga komoditas telah berdampak signifikan pada penerimaan pajak, terutama dari sektor sumber daya alam dan ekspor. Pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan juga lebih lemah dari perkiraan, yang semakin mempengaruhi pengumpulan pajak.

Respons dan Langkah Pemerintah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui kemungkinan adanya defisit penerimaan pajak namun menjamin bahwa pemerintah berupaya untuk mengurangi dampaknya 2

. Purbaya menyebutkan bahwa meskipun ada kemungkinan defisit, pemerintah berupaya keras untuk menjaga defisit anggaran di bawah 3% dari PDB. Pemerintah sedang mencari berbagai cara untuk meningkatkan pengumpulan pajak di sisa bulan tahun 2025.

Kekhawatiran tentang Praktik 'Ijon Pajak'

Muncul kekhawatiran tentang potensi penggunaan praktik 'ijon pajak' atau pengumpulan pajak di muka, di mana wajib pajak diminta untuk membayar kewajiban pajak tahun berikutnya lebih awal 1

. David Sumual mencatat bahwa praktik tersebut, meskipun berpotensi membantu mencapai target jangka pendek, dapat memiliki implikasi negatif bagi bisnis dan ekonomi secara keseluruhan.

Implikasi dan Pandangan ke Depan

Defisit penerimaan pajak di 2025 menimbulkan tantangan besar bagi manajemen fiskal Indonesia. Kemampuan pemerintah untuk mengelola defisit dan mengimplementasikan kebijakan pajak yang efektif akan sangat penting dalam menghadapi tantangan ini. Untuk tahun 2026, Menteri Keuangan Purbaya telah menunjukkan pendekatan yang lebih proaktif dalam menilai dan meningkatkan mekanisme pengumpulan pajak.

Sumber

  1. [Detik Finance - Setoran Pajak 2025 Masih Seret](
  2. [Detik Finance - Purbaya Akui Setoran Pajak Tak Capai Target](
Original Sources

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
13 min
Sources
2 verified

Topics Covered

Tax Revenue ShortfallFiscal ManagementEconomic Challenges

Key Events

1

Tax Revenue Shortfall 2025

2

Budget Deficit Management

Timeline from 2 verified sources