Key insights and market outlook
Penerimaan pajak Indonesia hingga Oktober 2025 hanya mencapai Rp 1.459 triliun, atau 70,2% dari target Rp 2.076,9 triliun. Defisit ini disebabkan oleh tantangan ekonomi dan penurunan harga komoditas. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui adanya defisit sembari menjamin upaya untuk menjaga defisit anggaran di bawah 3% 2
Hingga Oktober 2025, penerimaan pajak Indonesia mencapai Rp 1.459 triliun, atau 70,2% dari target Rp 2.076,9 triliun 2
Chief Economist PT Bank Central Asia Tbk, David Sumual, menekankan bahwa target yang ditetapkan untuk 2025 dianggap cukup tinggi mengingat kondisi ekonomi saat ini 1
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui kemungkinan adanya defisit penerimaan pajak namun menjamin bahwa pemerintah berupaya untuk mengurangi dampaknya 2
Muncul kekhawatiran tentang potensi penggunaan praktik 'ijon pajak' atau pengumpulan pajak di muka, di mana wajib pajak diminta untuk membayar kewajiban pajak tahun berikutnya lebih awal 1
Defisit penerimaan pajak di 2025 menimbulkan tantangan besar bagi manajemen fiskal Indonesia. Kemampuan pemerintah untuk mengelola defisit dan mengimplementasikan kebijakan pajak yang efektif akan sangat penting dalam menghadapi tantangan ini. Untuk tahun 2026, Menteri Keuangan Purbaya telah menunjukkan pendekatan yang lebih proaktif dalam menilai dan meningkatkan mekanisme pengumpulan pajak.
Tax Revenue Shortfall 2025
Budget Deficit Management