Key insights and market outlook
Penerimaan pajak Indonesia untuk tahun 2025 telah mencapai Rp 1.633,82 triliun per November, atau 74,62% dari target tahunan sebesar Rp 2.189,3 triliun 1
Pengumpulan pajak Indonesia untuk tahun 2025 mengalami kekurangan signifikan. Hingga November 2025, pemerintah hanya berhasil mengumpulkan Rp 1.633,82 triliun, atau 74,62% dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp 2.189,3 triliun 1
Kekurangan penerimaan pajak ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi melebarnya defisit anggaran 2025. Proyeksi awal penerimaan pajak untuk 2025 adalah Rp 2.076,9 triliun, yang sudah lebih rendah dari target asli 2
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa meskipun defisit diperkirakan akan melebar, pemerintah berupaya mencegahnya menjadi lebih parah 2
Kekurangan penerimaan pajak dan potensi melebarnya defisit anggaran dapat memiliki implikasi signifikan bagi ekonomi Indonesia. Defisit yang lebih besar dapat menyebabkan peningkatan pinjaman, yang berpotensi mempengaruhi peringkat kredit dan stabilitas ekonomi negara. Pemerintah perlu mengelola keuangan dengan hati-hati untuk menyeimbangkan kebutuhan stimulus fiskal dengan disiplin fiskal.
Tax Revenue Shortfall
Budget Deficit Concerns
Fiscal Policy Adjustments