Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia memperketat aturan fiskal untuk 2026 dengan menetapkan batas defisit 2,5% yang seragam untuk semua pemerintah daerah melalui Peraturan Menteri Keuangan No.101/2025 1
Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan peraturan baru yang menetapkan batas defisit 2,5% yang seragam untuk semua pemerintah daerah (Pemda) di tahun 2026 melalui Peraturan Menteri Keuangan No.101/2025 1
Para ekonom khawatir bahwa batas seragam ini dapat membatasi belanja daerah, terutama untuk wilayah dengan kapasitas fiskal terbatas 2
Dalam perkembangan terkait, Citigroup memproyeksikan bahwa defisit APBN nasional Indonesia dapat mencapai 3,5% PDB di 2026, melebihi batas 3% yang biasanya ditetapkan dalam kerangka fiskal Indonesia 3
New Regional Deficit Limit Regulation
National Budget Deficit Projection