Indonesia's 2026 Minimum Wage Formula Announced: Government vs Labor Unions
Back
Back
4
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 17
Sources7 verified

Formula Upah Minimum 2026 di Indonesia Diumumkan: Pemerintah vs Serikat Buruh

Tim Editorial AnalisaHub·17 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Pemerintah Indonesia, yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, telah mengeluarkan peraturan gaji baru untuk tahun 2026, memperkenalkan formula yang mencakup tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi dengan indeks alfa antara 0,5-0,9. Serikat buruh menolak peraturan tersebut, dengan alasan tidak dilibatkan dalam perumusannya 1

. Formula baru ini memberikan fleksibilitas regional dalam menentukan kenaikan upah minimum, dengan gubernur diwajibkan mengumumkan keputusan mereka sebelum 24 Desember 2025 5.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Pemerintah Indonesia Perkenalkan Formula Upah Minimum Baru untuk 2026

Kontroversi Mengelilingi Peraturan Gaji Baru

Pemerintah Indonesia, di bawah Presiden Prabowo Subianto, telah secara resmi memperkenalkan formula baru untuk menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan 1

. Formula baru, Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa), menggabungkan indeks alfa yang berkisar antara 0,5 hingga 0,9, jauh lebih tinggi daripada rentang sebelumnya yaitu 0,1 hingga 0,3 4.

Serikat Buruh Menolak Peraturan Baru

Serikat buruh, yang diwakili oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sangat menentang peraturan baru ini, dengan alasan mereka dikecualikan dari proses perumusan 1

. Presiden yang KSPI, Said Iqbal, berpendapat bahwa peraturan tersebut berpotensi merugikan kepentingan buruh, terutama terkait definisi Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Serikat buruh mengklaim bahwa mereka hanya dilibatkan sekali dalam diskusi selama 2 jam pada 3 November 2025, yang mereka anggap sebagai sosialisasi belaka dan bukan konsultasi yang bermakna 1.

Pandangan Pemerintah terhadap Formula Baru

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, membela peraturan baru ini, menyatakan bahwa perluasan indeks alfa diputuskan oleh Presiden Prabowo setelah mempertimbangkan berbagai aspirasi, termasuk dari serikat buruh 4

. Pemerintah menyatakan bahwa formula baru memberikan fleksibilitas bagi daerah untuk menentukan kenaikan upah berdasarkan kondisi ekonomi mereka. Yassierli menekankan bahwa keputusan akhir tentang nilai alfa antara 0,5 dan 0,9 akan dibuat oleh otoritas regional 6.

Timeline Implementasi

Gubernur diwajibkan mengumumkan UMP 2026 sebelum 24 Desember 2025, menggunakan formula baru. Dewan Pengupahan Daerah akan menghitung kenaikan berdasarkan formula dan merekomendasikannya kepada gubernur 5

. Meskipun ada kekhawatiran dari serikat buruh, beberapa organisasi seperti KSPSI melihat formula ini sebagai jalan tengah yang potensial 6.

Sumber

  1. [Detik Finance - Buruh Tolak Aturan Upah 2026](
  2. [Detik Finance - Ada Ancaman Demo Tolak UMP 2026](
  3. [Kontan - Menaker Pastikan UMP 2026 Naik](
  4. [Kontan - Soal Indeks Alfa Penetapan UMP 2026](
  5. [Kontan - PP Pengupahan Terbit](
  6. [Kontan - Formula UMP 2026 Ditetapkan](
Original Sources

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
15 min
Sources
7 verified

Topics Covered

Minimum Wage PolicyLabor RegulationsWage Formula

Key Events

1

New Minimum Wage Formula Announcement

2

Labor Union Protests

3

Regional Wage Flexibility Implementation

Timeline from 7 verified sources