Indonesia Tetapkan Upah Minimum 2026: Perbedaan Regional Terlihat
Variasi Signifikan Antar Provinsi
Indonesia telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026, menunjukkan perbedaan signifikan antarmaning provinsi. DKI Jakarta tetap tertinggi dengan Rp 5,729 juta sementara Jawa Barat terendah Rp 2,317 juta 3. Angka-angka ini menunjukkan kesenjangan besar dalam standar upah minimum di seluruh negeri.
Detail Upah Minimum Jakarta
Pemerintah Jakarta, dipimpin oleh Gubernur Pramono Anung, mengumumkan kenaikan 6,17% pada UMP 2026, menjadi Rp 5.729.876 2. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi, daya beli, dan keberlanjutan bisnis. Kenaikan UMP Jakarta ini dilaksanakan setelah diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan bisnis dan serikat pekerja.
UMK Bekasi yang Lebih Tinggi
Menariknya, UMK Kota Bekasi untuk 2026 mencapai Rp 5,999 juta, melebihi UMP Jakarta 1. Para ahli keuangan berspekulasi bahwa tingginya angka ini mungkin disebabkan oleh status Bekasi sebagai kawasan industri dengan biaya hidup yang lebih tinggi. Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang UMK di seluruh provinsi menunjukkan variasi signifikan, dengan Bekasi sebagai yang tertinggi dan Banjar terendah di Rp 2,361 juta 4.
Konteks Nasional dan Kerangka Regulasi
Penetapan upah minimum 2026 mengikuti Peraturan Pemerintah No. 49/2025, yang mewajibkan gubernur mengumumkan UMP selambat-lambatnya 24 Desember 2025 6. Regulasi ini mempertimbangkan faktor-faktor seperti kondisi ekonomi nasional, inflasi, dan kebutuhan hidup layak. Formula penyesuaian UMP mencakup inflasi ditambah (pertumbuhan ekonomi x alfa), dengan alfa berkisar antara 0,5 hingga 0,9 sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Perbandingan Regional
Provinsi lain juga telah mengumumkan UMP 2026. Provinsi Banten, misalnya, menetapkan UMP sebesar Rp 3,100 juta, mewakili kenaikan 6,74% 4. Data menunjukkan bahwa meskipun Jakarta mempertahankan UMP tertinggi, beberapa wilayah lain memiliki angka yang jauh lebih rendah dibandingkan ibu kota.
Implikasi dan Reaksi
Serikat pekerja memberikan reaksi beragam terhadap angka baru ini. Beberapa mengakui adanya kenaikan, sementara yang lain berpendapat bahwa angka tersebut masih di bawah standar hidup layak sebagaimana didefinisikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan 56. Pemerintah menyatakan bahwa angka tersebut menyeimbangkan perlindungan pekerja dengan keberlanjutan bisnis.
Sumber
- [Detik Finance - UMP Jabar Rp 2,3 Juta](
- [Kontan - UMP Jakarta 2026](
- [Kontan - Daftar 10 Provinsi UMP 2026](
- [Detik Finance - Daftar UMK Jabodetabek](
- [Detik Finance - Biaya Hidup di Bekasi](
- [Kontan - Daftar Lengkap UMP UMK Riau](