Key insights and market outlook
Upah Minimum Provinsi (UMP) Indonesia untuk tahun 2026 diprediksi akan naik rata-rata sebesar 5,8%, lebih lambat dibandingkan kenaikan 6,3% di tahun 2025 2
Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan formula baru untuk menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 9.
Menurut survei Mercer, kenaikan gaji rata-rata pekerja Indonesia diproyeksikan sebesar 5,8% di tahun 2026, turun dari 6,3% di tahun 2025 2
Hingga 23 Desember 2025, baru 7 provinsi yang telah mengumumkan UMP 2026, dengan batas waktu penetapan pada 24 Desember 2025 6
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak gubernur untuk menggunakan indeks alpha maksimum 0,9 dalam menghitung upah minimum, demi menjaga daya beli buruh 7
Regulasi upah minimum baru ini bertujuan menciptakan sistem pengupahan yang lebih fleksibel dan adil, disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing provinsi. Kementerian Ketenagakerjaan telah mengadopsi metodologi standar internasional dari International Labour Organization (ILO) untuk menghitung Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yang menjadi acuan dalam menentukan upah minimum 5
UMP 2026 Determination
Minimum Wage Regulation Update