Key insights and market outlook
Implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menghadapi ketidakpastian hukum karena Undang-Undang APBN 2026 terbit terlambat, dengan pemerintah baru mempublikasikannya pada 7 Januari 2026, meskipun telah disahkan pada 22 Oktober 2025 5
Implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 Indonesia menghadapi tantangan signifikan karena keterlambatan publikasi Undang-Undang APBN 2026. Meskipun secara formal disahkan pada 22 Oktober 2025, undang-undang tersebut baru dipublikasikan pada 7 Januari 2026 5
Para ahli ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) dan Bright Institute telah mengungkapkan kekhawatiran tentang potensi masalah tata kelola dan hukum yang timbul dari keterlambatan publikasi dokumen-dokumen anggaran penting. Termasuk di antaranya adalah tidak adanya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada Desember 2025, yang biasanya diperlukan untuk implementasi anggaran 1
Sebagai respons terhadap kekhawatiran ini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah menjamin bahwa pemerintah tidak berencana untuk merevisi APBN 2026, menyatakan bahwa anggaran tersebut dirancang secara komprehensif dan disetujui melalui proses legislasi 3
Sementara implementasi APBN menghadapi tantangan prosedural, indikator ekonomi tetap stabil pada awal 2026. Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mencatat bahwa data agregat menunjukkan stabilitas yang terjaga, meskipun memperingatkan tentang potensi risiko tersembunyi yang dapat berkembang menjadi instabilitas ekonomi, sosial, dan politik sepanjang tahun 4
Delayed Publication of 2026 State Budget Law
Legal Concerns in Budget Implementation
Government Assurance on Budget Validity