Key insights and market outlook
Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami keterlambatan akibat penataan ulang pemerintahan di bawah Kabinet Merah Putih yang baru. Menteri Rini Widyantini menyatakan bahwa proses penapisan ulang sedang dilakukan untuk menyesuaikan penempatan ASN setelah penambahan kementerian dari 34 menjadi 48. Pemerintah menargetkan ASN dapat mendukung fungsi IKN pada tahun 2028, dengan estimasi 9.500 ASN pada tahun 2029.
Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur mengalami keterlambatan signifikan. Penundaan ini mengikuti perubahan besar dalam struktur pemerintahan di bawah Kabinet Merah Putih yang baru. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa proses penapisan ulang sedang dilakukan untuk menilai kembali penempatan ASN setelah perluasan kabinet.
Meski mengalami keterlambatan, Menteri Rini menekankan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk memenuhi target Presiden Prabowo Subianto agar ASN dapat mendukung fungsi IKN pada tahun 2028. Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 memperkirakan bahwa pada tahun 2029 akan ada sekitar 9.500 ASN di IKN. Kementerian PANRB saat ini bekerja untuk merevisi roadmap dan tahapan pemindahan untuk mencapai target ini.
Proses penapisan ulang tidak hanya melibatkan penentuan jumlah ASN yang akan dipindahkan, tetapi juga kebutuhan spesifik berbagai lembaga pemerintah di IKN. Rini menekankan pentingnya koordinasi erat antara kementeriannya dan Otorita IKN untuk memastikan pembangunan infrastruktur selaras dengan kebutuhan penempatan ASN. Pemerintah menghadapi tantangan untuk menyeimbangkan timeline ambisius dengan aspek praktis pemindahan ASN dalam jumlah besar.
ASN Relocation Delay
Government Restructuring
IKN Development Update