Key insights and market outlook
Bank Indonesia (BI) dan DPR RI telah menyepakati anggaran operasional BI 2026, memproyeksikan surplus sebesar Rp16,09 triliun. Anggaran tersebut mencakup penerimaan Rp36,91 triliun dan pengeluaran Rp20,82 triliun. Surplus ini diharapkan mendukung tugas-tugas BI sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, dengan alokasi untuk gaji pegawai (Rp5,9 triliun), digitalisasi (Rp715,6 miliar), dan program sosial (Rp2,2 triliun).
Bank Indonesia (BI) dan DPR RI telah mencapai kesepakatan mengenai anggaran operasional BI 2026, dengan proyeksi surplus sebesar Rp16,09 triliun. Anggaran tersebut mencakup total pendapatan sebesar Rp36,91 triliun, yang terdiri dari Rp36,8 triliun dari pengelolaan aset valuta asing, Rp8,9 miliar dari kegiatan kelembagaan, dan Rp76,3 miliar dari penerimaan administrasi.
Total pengeluaran ditetapkan sebesar Rp20,82 triliun, yang dialokasikan untuk berbagai kategori termasuk Rp5,9 triliun untuk gaji dan tunjangan pegawai, Rp3,6 triliun untuk manajemen sumber daya manusia, dan Rp2,8 triliun untuk fasilitas dan infrastruktur. Alokasi signifikan lainnya termasuk Rp2,3 triliun untuk perumusan dan pelaksanaan kelembagaan, Rp2,02 triliun untuk operasionalisasi kebijakan, dan Rp715,6 miliar untuk pemberdayaan UMKM dan digitalisasi.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan rasa syukurnya atas persetujuan tersebut dan meyakinkan bahwa anggaran akan digunakan secara efektif untuk mendukung tugas-tugas yang diamanatkan kepada BI. Proyeksi surplus ini mengikuti proyeksi surplus sebesar Rp33,3 triliun di 2025, dengan pendapatan BI diharapkan mencapai Rp58,1 triliun pada akhir 2025, naik dari Rp50,5 triliun per September 2025.
Kesepakatan mengenai anggaran operasional BI 2026 mencerminkan koordinasi yang kuat antara BI dan DPR, memastikan bahwa BI dilengkapi dengan baik untuk menjalankan mandat stabilitas moneter dan keuangan sambil mendukung tujuan pembangunan nasional.
BI Operational Budget Approval
2026 Financial Planning