Key insights and market outlook
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pemangkasan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk 2026 menjadi Rp491 miliar, turun drastis dari Rp2,01 triliun di 2025. Meskipun ada pemotongan, Rp500 miliar masih tersedia untuk penanganan bencana. Kementerian Keuangan siap mengakomodir permintaan tambahan dana jika diperlukan.
Anggaran pemerintah Indonesia untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah dikurangi secara substansial untuk tahun anggaran 2026. Menurut Nota Keuangan APBN 2026, alokasi untuk BNPB ditetapkan sebesar Rp491 miliar, menandai penurunan signifikan dari Rp2,01 triliun yang dialokasikan dalam APBN 2025 1
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa meskipun alokasi anggaran dikurangi, BNPB saat ini masih memiliki sekitar Rp500 miliar yang tersedia untuk kegiatan penanggulangan bencana. Menteri menekankan bahwa Kementerian Keuangan siap mempertimbangkan tambahan dana jika diperlukan oleh BNPB selama tahun berjalan.
Pemangkasan anggaran ini terjadi pada saat Indonesia tetap rentan terhadap berbagai bencana alam. Kemampuan pemerintah untuk merespons secara efektif terhadap kejadian-kejadian ini akan bergantung pada pendanaan yang tersedia dan efisiensi proses penanggulangan bencana. Rp500 miliar yang tersisa dalam anggaran BNPB diharapkan dapat menutupi kebutuhan respons bencana langsung, sementara kebutuhan tambahan akan dinilai berdasarkan kasus per kasus.
Menteri Purbaya menyatakan, "Anggaran BNPB masih tersedia sekitar Rp500 miliar. Jika nanti dibutuhkan tambahan dana, kami siap mengalokasikannya, dan sudah termasuk dalam anggarannya." Pernyataan ini dibuat saat acara KADIN di Park Hyatt Hotel Jakarta pada Senin, 1 Desember 2025. Komitmen pemerintah untuk mendukung upaya penanggulangan bencana tetap terlihat jelas meskipun ada pengurangan anggaran.
BNPB Budget Cut for 2026
Remaining Rp500 Billion Available for Disaster Response