Key insights and market outlook
Mahkamah Konstitusi Indonesia telah membatalkan skema hak atas tanah dua siklus untuk investasi Ibu Kota Nusantara (IKN), membatasi hak guna tanah maksimal 95 tahun 1
Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia telah membatalkan skema hak atas tanah dua siklus untuk investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), menciptakan ketidakpastian baru dalam lanskap investasi 1
Meski ada kekhawatiran investor tentang potensi dampak negatif, pemerintah tetap yakin bahwa putusan ini tidak akan menghambat investasi di IKN 2
Keputusan ini memicu reaksi beragam. Investor khawatir tentang potensi dampak negatif pada psikologi investor karena ketidakpastian hukum 1
Pemerintah memastikan bahwa proses pemberian hak atas tanah yang sedang berjalan akan dilanjutkan dengan penyesuaian yang diperlukan untuk mematuhi putusan MK 2
Constitutional Court Ruling on IKN Land Rights
Land Use Regulation Change