Pasar Kripto Indonesia Melonjak ke Rp482,23 Triliun di 2025
OJK Terbitkan Izin Bursa Kripto Kedua
Pasar kripto Indonesia menunjukkan pertumbuhan luar biasa di 2025, dengan total nilai transaksi mencapai Rp482,23 triliun 4. Pencapaian signifikan ini didukung oleh peningkatan jumlah investor kripto yang tumbuh menjadi 19,56 juta pada November 2025, meningkat 2,5% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 19,08 juta 14.
Dalam perkembangan regulasi penting, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan izin usaha kepada PT Fortuna Integritas Mandiri untuk beroperasi sebagai bursa kripto dengan nama International Crypto Exchange (ICEX) 2. Persetujuan ini menciptakan struktur pasar yang lebih kompetitif dengan mengakhiri monopoli sebelumnya yang dipegang oleh PT Central Financial X (CFX). Bursa baru ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin pasar dan standar operasional melalui persaingan sehat 2.
Dinamika Pasar dan Pengawasan Regulasi
Meski nilai transaksi tahunan menunjukkan pertumbuhan impresif mencapai Rp482,23 triliun di 2025 4, data bulanan menunjukkan adanya fluktuasi. Pada Desember 2025, nilai transaksi kripto mengalami penurunan 12,22% secara bulanan menjadi Rp32,68 triliun 3. Meskipun terjadi penurunan bulanan, kinerja tahunan tetap menunjukkan kekuatan, mencerminkan pertumbuhan kematangan pasar kripto Indonesia.
OJK menekankan pentingnya menjaga tata kelola yang baik, manajemen risiko yang prudent, dan perlindungan konsumen yang optimal seiring perluasan pasar 2. Langkah-langkah regulasi ini bertujuan untuk memastikan pengembangan ekosistem aset digital di Indonesia yang berkelanjutan.
Sumber
- [Detik Finance](
- [Kontan - OJK Issues Second Crypto Exchange License](
- [Kontan - Crypto Transaction Value Drops](
- [Kontan - Total Crypto Transaction Value](