Key insights and market outlook
Penerimaan pajak digital Indonesia mencapai Rp44,55 triliun hingga November 2025, didorong oleh berbagai sektor digital termasuk e-commerce, cryptocurrency, dan fintech. Pemerintah telah menunjuk 254 perusahaan sebagai pemungut pajak digital, termasuk tambahan baru seperti OpenAI OpCo LLC. Rincian penerimaan meliputi Rp34,54 triliun dari PPN e-commerce, Rp4,27 triliun dari pinjaman fintech, dan Rp1,81 triliun dari transaksi cryptocurrency 3
Pemerintah Indonesia telah berhasil mengumpulkan Rp44,55 triliun penerimaan pajak dari ekonomi digital hingga November 2025 3
Total penerimaan pajak digital terdiri dari beberapa komponen:
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk 254 perusahaan sebagai pemungut pajak digital, menandai perluasan signifikan infrastruktur pengumpulan pajak 3
Ini membawa total pemungut pajak digital yang ditunjuk menjadi 254, dengan 215 aktif mengumpulkan dan menyetor pajak hingga November 2025. Total PPN yang dikumpulkan melalui platform ini telah tumbuh secara bertahap:
Penerimaan pajak digital yang substansial ini menyoroti pentingnya ekonomi digital Indonesia yang terus berkembang. Pendekatan proaktif pemerintah dalam memperluas infrastruktur pengumpulan pajak menunjukkan komitmen untuk menangkap pendapatan dari sektor yang muncul.
Digital Tax Revenue Collection
Expansion of Digital Tax Collectors
Cryptocurrency Taxation