Key insights and market outlook
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa anggaran penanganan bencana Indonesia dialokasikan di bawah buku keuangan Kementerian Sosial. Menteri tersebut meyakinkan bahwa jika anggaran yang dialokasikan kurang, dana tambahan akan disediakan. Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran akan bencana alam di wilayah seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengklarifikasi bahwa anggaran Indonesia untuk penanganan bencana dikelola oleh Kementerian Sosial. Menanggapi pertanyaan media tentang kesiapan dana untuk menangani bencana alam di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, Purbaya menyatakan, "Biasanya ada di Kementerian Sosial."
Menteri tersebut memberikan jaminan bahwa jika anggaran yang dialokasikan tidak mencukupi, dana tambahan akan tersedia. Purbaya menekankan hal ini selama interaksi dengan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Kamis, 27 November 2025.
Bencana alam baru-baru ini di berbagai wilayah Indonesia telah meningkatkan kekhawatiran tentang kesiapsiagaan dan pendanaan penanganan bencana di negara ini. Pernyataan Purbaya bertujuan untuk mengurangi kekhawatiran ini dengan menyoroti mekanisme alokasi anggaran yang ada dan kesiapan pemerintah untuk memberikan dukungan tambahan bila diperlukan.
Disaster Budget Allocation
Government Funding Assurance