Key insights and market outlook
Mandatori biofuel E10 di Indonesia menghadapi hambatan signifikan menjelang implementasi pada 2027. Asosiasi Produsen Spiritus dan Etanol Indonesia (Apsendo) menyoroti konsumsi bioetanol fuel grade yang masih rendah dan beban pajak cukai yang ada sebagai tantangan utama. Saat ini, lima perusahaan siap mendukung produksi E10 dengan total kapasitas 70.500 kiloliter. Industri ini menghadapi enam tantangan utama termasuk hambatan regulasi dan kesiapan infrastruktur.
Pemerintah Indonesia terus mendorong implementasi mandatori biofuel E10 dengan target implementasi pada 2027. Asosiasi Produsen Spiritus dan Etanol Indonesia (Apsendo) melaporkan bahwa lima perusahaan saat ini siap mendukung produksi E10, dengan total kapasitas 70.500 kiloliter. Empat perusahaan berbasis di Jawa dengan total kapasitas 50.500 kiloliter, sementara satu perusahaan di Lampung berkontribusi 20.000 kiloliter.
Ketua Apsendo, Izmirta Rachman, menyoroti beberapa isu kritis yang dihadapi industri. Kapasitas produksi bioetanol fuel grade yang masih belum optimal tetap menjadi perhatian utama. Saat ini, industri menghadapi tantangan dalam meningkatkan adopsi bioetanol sebagai sumber bahan bakar. Selain itu, pajak cukai yang ada pada bioetanol untuk bahan bakar menciptakan beban signifikan, dengan pajak sebesar Rp 20.000 per liter yang dibebankan kepada konsumen.
Industri ini menghadapi enam tantangan besar yang perlu diatasi sebelum mandat E10 dapat diimplementasikan secara efektif:
Menangani tantangan-tantangan ini akan sangat penting untuk implementasi mandat E10 yang sukses pada 2027. Pemerintah dan pemangku kepentingan industri perlu berkolaborasi dalam reformasi regulasi, pengembangan infrastruktur, dan stimulasi pasar untuk mencapai transisi yang diinginkan ke biofuel E10.
E10 Biofuel Mandate Implementation
Bioethanol Industry Challenges
Energy Policy Update