Indonesia's EBT Regulation Revision Sparks Concerns Over New Coal-Fired Power Plants
Back
Back
5
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 5
Sources1 verified

Revisi Perpres EBT Indonesia Menuai Kekhawatiran atas PLTU Batubara Baru

Tim Editorial AnalisaHub·5 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Pemerintah Indonesia merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 112/2022 tentang pengembangan energi terbarukan, memicu kekhawatiran tentang potensi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara baru. Draf revisi yang sedang dalam konsultasi publik ini dimaksudkan untuk meningkatkan keandalan energi dan memenuhi kebutuhan listrik nasional. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, menekankan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperluas pemanfaatan energi terbarukan, dengan bauran energi terbarukan saat ini hanya 16%, jauh dari target.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Revisi Regulasi Energi Terbarukan Indonesia Memicu Kekhawatiran tentang PLTU Batubara

Latar Belakang dan Perkembangan Terkini

Pemerintah Indonesia saat ini sedang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 112/2022 yang berfokus pada percepatan pengembangan energi terbarukan untuk penyediaan listrik. Draf revisi ini telah memicu perdebatan intens karena berpotensi membuka peluang bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara baru. Pemerintah menyatakan bahwa perubahan ini diperlukan untuk memastikan keandalan sistem dan memenuhi kebutuhan listrik nasional.

Posisi Pemerintah tentang Ekspansi Energi Terbarukan

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperluas pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT). Beliau menekankan bahwa realisasi EBT dalam bauran listrik saat ini hanya mencapai 16%, masih jauh dari target nasional. Yuliot menekankan bahwa revisi ini tidak dimaksudkan untuk melonggarkan aturan bagi PLTU batubara baru.

Ketentuan dan Rencana Spesifik

Menurut Yuliot Tanjung, PLTU yang sudah masuk perencanaan akan tetap berjalan sesuai jadwal, sementara yang memiliki emisi gas rumah kaca tinggi sedang dipertimbangkan untuk pensiun dini. Revisi regulasi ini juga mencakup ketentuan tentang pembangkit listrik tenaga hibrida (PLT hibrida), khususnya untuk program dedieselisasi di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terpencil).

Implikasi dan Arah Masa Depan

Upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara menjaga keandalan energi dan mempromosikan pengembangan energi terbarukan tetap menjadi tantangan kompleks. Sementara draf revisi saat ini memicu kekhawatiran di kalangan pemangku kepentingan lingkungan, hal ini juga menunjukkan upaya berkelanjutan untuk memodernisasi infrastruktur energi Indonesia dan memenuhi kebutuhan energi regional.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
10 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Energi TerbarukanRegulasi EnergiPLTU Batubara

Key Events

1

Revisi Perpres EBT

2

Pengembangan Energi Terbarukan

Timeline from 1 verified sources