Key insights and market outlook
Kelanjutan insentif kendaraan listrik (KL) di Indonesia masih belum jelas memasuki tahun 2026. Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk KL berakhir pada 2025, dan belum ada regulasi resmi baru yang diterbitkan. Pelaku industri khawatir tentang ketidakjelasan insentif pajak, dengan beberapa produsen yang sudah menyesuaikan harga. Sekretaris Jenderal Periklindo, Tenggono Chuandra Phoa, menyatakan bahwa tidak adanya regulasi yang jelas menciptakan iklim usaha yang tidak sehat dan menyebabkan konsumen ragu-ragu.
Memasuki tahun 2026, nasib insentif kendaraan listrik (KL) di Indonesia masih belum jelas. Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk KL yang berlaku di 2025 telah berakhir, dan saat ini belum ada regulasi resmi yang diterbitkan untuk melanjutkan atau memodifikasi insentif tersebut. Ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan pelaku industri dan konsumen.
Tenggono Chuandra Phoa, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), mengungkapkan keprihatinannya tentang tidak adanya regulasi yang jelas. Ia menyatakan bahwa kurangnya panduan resmi tentang insentif PPN untuk KL menciptakan iklim usaha yang tidak sehat dan membuat produsen dan konsumen berada dalam ketidakpastian. "Kita sudah masuk 2026, tapi aturan PPN mobil listrik belum ada. Acuannya yang mana? 2025 atau 2026? Kita juga bingung. Harusnya ini dijelaskan oleh Kemenperin dan Kemenkeu," jelas Tenggono.
Ketidakpastian seputar insentif KL sudah berdampak nyata pada pasar. Beberapa produsen, seperti BYD, telah menaikkan harga kendaraan listrik mereka, termasuk model BYD Atto 1. Penyesuaian harga ini mencerminkan ketidakjelasan mengenai insentif di masa depan dan potensi biaya tambahan yang mungkin dihadapi konsumen.
Insentif PPN untuk KL merupakan faktor penting dalam mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Dengan berakhirnya insentif ini, pemerintah menghadapi tekanan untuk memberikan kejelasan tentang kebijakan masa depannya. Para pemangku kepentingan industri menunggu pengumuman resmi dari pemerintah mengenai kelanjutan atau modifikasi program insentif. Sampai saat itu, pasar KL di Indonesia tetap tidak pasti, dengan potensi implikasi bagi konsumen dan produsen.
EV Incentive Expiration
VAT Policy Uncertainty