Key insights and market outlook
Dengan berakhirnya insentif pajak untuk kendaraan listrik pada tahun 2026, konsumen Indonesia berpotensi menghadapi kenaikan harga signifikan untuk mobil listrik impor, terutama yang tidak memenuhi persyaratan kandungan lokal. Keputusan pemerintah untuk mengakhiri insentif ini dapat mempengaruhi baik unit impor CBU (Completely Built Up) maupun model rakitan lokal. Meskipun beberapa harga mobil listrik tetap stabil per Januari 2026, pengamat industri memperingatkan potensi penyesuaian harga di bulan-bulan mendatang.
Pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV) Indonesia bersiap menghadapi potensi kenaikan harga pada tahun 2026 karena berakhirnya insentif pajak untuk mobil listrik impor 2
Berakhirnya insentif pajak terutama berdampak pada kendaraan listrik impor CBU yang tidak memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atau persyaratan kandungan lokal. Kendaraan yang memenuhi kriteria ini terlindung dari kenaikan harga langsung, namun analis memperingatkan bahwa bahkan model rakitan lokal dapat mengalami kenaikan harga hingga puluhan juta rupiah. Kebijakan pemerintah ini bertujuan mendorong produksi lokal sambil menjaga daya saing pasar EV.
Dalam perkembangan terkait, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan bahwa tarif listrik akan tetap stabil di awal tahun 2026, memberikan kepastian bagi pemilik dan calon pembeli EV 1
Penyesuaian harga yang akan datang dapat memiliki implikasi signifikan terhadap tingkat adopsi EV di Indonesia. Meskipun kenaikan harga awal mungkin memperlambat pertumbuhan penjualan EV yang cepat, pertumbuhan industri jangka panjang tetap diharapkan berlanjut karena regulasi lingkungan dan dukungan pemerintah untuk teknologi ramah lingkungan. Konsumen kemungkinan akan mempercepat pembelian sebelum harga naik, berpotensi menyebabkan lonjakan penjualan jangka pendek.
Electric Vehicle Tax Incentive Expiration
Electricity Tariff Stability Announcement