Indonesia's ESDM Allows Mining Companies to Operate at 25% Capacity Until March 2026
Back
Back
5
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedJan 6
Sources3 verified

ESDM Izinkan Perusahaan Tambang Beroperasi 25% Hingga Maret 2026

Tim Editorial AnalisaHub·6 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengizinkan perusahaan tambang yang masih menunggu persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk beroperasi dengan kapasitas 25% hingga 31 Maret 2026. Keputusan ini diambil untuk memberikan kepastian bagi kegiatan pertambangan sambil proses persetujuan RKAB diselesaikan. Kebijakan ini berlaku bagi perusahaan yang telah mengajukan RKAB 2026 namun belum mendapatkan persetujuan, dengan beberapa pengecualian seperti PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang sedang menjalani perpanjangan izin 1

2.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

ESDM Izinkan Perusahaan Tambang Beroperasi dengan Kapasitas Terbatas sambil RKAB Diproses

Izin Operasional Sementara Hingga Maret 2026

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan perusahaan tambang untuk tetap beroperasi dengan kapasitas 25% hingga 31 Maret 2026 sambil Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mereka untuk tahun 2026 diproses 1

. Keputusan ini diambil untuk memberikan kontinuitas dan kepastian bagi kegiatan pertambangan yang menunggu persetujuan RKAB.

Perusahaan yang Terpengaruh Kebijakan

Kebijakan ini berlaku bagi perusahaan tambang yang telah mengajukan RKAB untuk tahun 2026 namun masih menunggu persetujuan. Namun, tidak berlaku bagi perusahaan seperti PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang saat ini sedang menjalani proses perpanjangan izin dan oleh karena itu tidak memiliki RKAB untuk 2026 1

2.

Alasan di Balik Keputusan

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keterlambatan dalam persetujuan RKAB disebabkan oleh penyesuaian minor yang diperlukan dalam rencana yang diajukan, bukan masalah besar. Ia meyakinkan bahwa persetujuan akan segera diselesaikan 2

.

Respons Industri dan Implikasi

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mencatat bahwa perubahan dari proses persetujuan RKAB tiga tahunan menjadi tahunan dapat menyebabkan keterlambatan. Ketua Perhapi Sudirman Widhy mengungkapkan kekhawatiran bahwa perubahan ini dapat menghambat proses persetujuan, meskipun ESDM berupaya memastikan bahwa sistem akan selesai pada kuartal pertama 2026 3

.

Sumber

  1. [Detik Finance - ESDM Izinkan Perusahaan Tambang Produksi 25%](
  2. [Detik Finance - Vale Setop Sementara Opersional Tambang](
  3. [Kontan - Perhapi Ungkap Kementerian ESDM Perlu Pastikan Sistem RKAB](
Original Sources

Story Info

Published
1 week ago
Read Time
11 min
Sources
3 verified

Topics Covered

Mining RegulationRKAB Approval ProcessEnergy Policy

Key Events

1

Temporary Mining Permit Extension

2

RKAB Approval Process Change

Timeline from 3 verified sources