Key insights and market outlook
Kementerian ESDM RI menangani aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dengan pendekatan kemitraan bukan hanya penindakan. Direktur Jenderal Rilke Jeffri Huwa menekankan bahwa PETI merupakan isu kompleks yang membutuhkan solusi lebih dari sekadar legalisasi. Kementerian sedang menjajaki solusi kolaboratif untuk mengelola aktivitas tambang ilegal sembari mengakui nilai ekonominya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI mengambil pendekatan yang lebih nuansa dalam menangani aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Alih-alih hanya mengandalkan penindakan, kementerian ini menjajaki model kemitraan untuk mengelola operasi tersebut. Direktur Jenderal Penegakan Hukum di ESDM, Rilke Jeffri Huwa, menyoroti kompleksitas PETI dalam pernyataan terbarunya, membedakannya dari praktik pertambangan informal lainnya seperti sumur minyak rakyat.
Huwa menjelaskan bahwa situasi PETI lebih rumit dibandingkan sumur minyak rakyat yang telah diatur melalui regulasi tertentu seperti Peraturan Menteri No. 14. Regulasi ini dibuat untuk melegalkan dan membuat produktif sumur minyak rakyat yang telah ada selama puluhan tahun. Sebaliknya, operasi PETI dianggap lebih problematis karena tidak memiliki preseden historis dan terus muncul meskipun ada upaya penindakan.
Walaupun legalisasi tidak dianggap sebagai solusi langsung untuk PETI, Kementerian ESDM terbuka untuk membangun kemitraan strategis sebagai pendekatan alternatif. Huwa menyebutkan bahwa kementerian sedang mengkaji kemungkinan menciptakan pengaturan kolaboratif yang dapat membantu mengelola aktivitas PETI dengan lebih efektif. Pendekatan ini bertujuan untuk menyeimbangkan manfaat ekonomi operasi tersebut dengan kebutuhan akan pengawasan regulasi dan perlindungan lingkungan.
Strategi nuansa ESDM mencerminkan sifat menantang dari PETI di Indonesia. Dengan mempertimbangkan aspek penindakan sekaligus implikasi ekonomi, kementerian ini berupaya menciptakan solusi yang lebih berkelanjutan dan komprehensif untuk masalah persisten ini.
ESDM's New Approach to Illegal Mining
Exploration of Partnership Models