Key insights and market outlook
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini sedang menghitung kuota impor bahan bakar minyak (BBM) untuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta karena permintaan BBM yang tinggi di tahun 2025. Direktur Jenderal Migas, Laode Sulaeman, menyatakan bahwa alokasi kuota akan didasarkan pada pola konsumsi dan tren permintaan yang diamati di SPBU swasta.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini sedang dalam proses penghitungan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) untuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta karena permintaan yang tetap tinggi sepanjang tahun 2025. Keputusan ini mengikuti komitmen pemerintah untuk mengelola sumber daya alam secara efektif sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 33 UUD 1945.
Direktur Jenderal Migas di ESDM, Laode Sulaeman, menekankan bahwa alokasi kuota impor akan didasarkan pada beberapa parameter kunci termasuk pola konsumsi dan tren permintaan di SPBU swasta. Data sementara menunjukkan bahwa permintaan BBM di SPBU swasta tetap kuat hingga akhir 2025.
Pendekatan ESDM dalam menentukan kuota ini sejalan dengan prinsip pengelolaan sumber daya alam yang lebih luas oleh pemerintah. Presiden telah memperkuat pentingnya mematuhi prinsip konstitusional ini dalam rapat kabinet baru-baru ini. Laode Sulaeman mencatat bahwa alokasi kuota akan mengikuti pedoman konstitusional 'kurang lebih'.
Meskipun jumlah kuota yang tepat untuk SPBU swasta masih dalam perhitungan, kementerian bekerja keras untuk menyelesaikan angka-angka ini berdasarkan analisis data yang komprehensif. Hasilnya diharapkan akan memiliki implikasi signifikan baik untuk manajemen pasokan bahan bakar maupun operasional SPBU swasta di seluruh Indonesia.
BBM Import Quota Calculation
Fuel Demand Analysis for 2025