Key insights and market outlook
Industri pembiayaan Indonesia menghadapi tantangan signifikan, dengan proyeksi pertumbuhan hanya 1% pada 2025, jauh di bawah target 8-10%. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyebut aksi premanisme oleh penagih utang dan penjualan ilegal kendaraan STNK-only sebagai pengganggu utama. Ketua APPI Suwandi Wiratno memperingatkan bahwa tanpa intervensi pemerintah, perusahaan pembiayaan akan menjadi lebih selektif dalam memberikan pinjaman, berpotensi meminta uang muka lebih besar (hingga 30-40%) dan proses persetujuan yang lebih ketat.
Industri pembiayaan Indonesia bersiap menghadapi tahun 2025 yang menantang, dengan proyeksi pertumbuhan merosot menjadi hanya 1%, jauh di bawah target yang diantisipasi sebesar 8-10%. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) membunyikan alarm, mengidentifikasi dua faktor utama yang mengganggu ekosistem: premanisme oleh penagih utang dan maraknya penjualan kendaraan STNK-only.
Ketua APPI Suwandi Wiratno menyoroti bahwa industri ini menghadapi tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ketika penagih utang melakukan eksekusi jaminan, perusahaan pembiayaan sering kali disalahkan, meskipun debitur gagal memenuhi kewajiban pembayaran mereka. Wiratno menekankan bahwa proses penyelamatan jaminan sangat krusial karena struktur pendanaan industri sangat bergantung pada penerbitan obligasi dan pinjaman bank, yang mencapai 70-80% dari total pendanaan mereka.
Industri ini juga bergulat dengan praktik penjualan kendaraan yang hanya menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Praktik ini, yang banyak diiklankan di media sosial seperti Facebook, TikTok, dan Instagram, telah menjadi perhatian serius. Wiratno mencatat bahwa prevalensi transaksi ilegal semacam itu menunjukkan ketidakpedulian yang mengkhawatirkan terhadap hukum di kalangan masyarakat.
Eksposur industri pembiayaan sangat besar, dengan pembiayaan on-balance-sheet melebihi Rp500 triliun dan total eksposur industri, termasuk item off-balance-sheet, diperkirakan mencapai Rp1.800 triliun. Tanpa intervensi pemerintah, APPI memperingatkan bahwa perusahaan pembiayaan akan menjadi lebih berhati-hati dalam praktik pinjaman mereka. Hal ini dapat menyebabkan persyaratan uang muka yang lebih tinggi, berpotensi setinggi 30-40%, dan proses persetujuan yang lebih ketat, dengan persetujuan yang berpotensi turun dari 8 dari 10 aplikasi menjadi hanya 4 atau 5.
APPI telah menghubungi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) untuk mengatasi masalah ini. Asosiasi ini juga berkolaborasi dengan pemangku kepentingan industri lainnya, seperti Gaikindo dan AISI, untuk mendorong tindakan pemerintah. Wiratno menekankan bahwa tanpa tindakan tegas untuk menghentikan praktik-praktik ini, pertumbuhan dan stabilitas industri pembiayaan dapat semakin terancam.
Finance Industry Growth Slowdown
Extortion by Debt Collectors
STNK-Only Vehicle Sales Issue