Indonesia's Finance Industry Faces Challenges: Extortion and STNK-Only Vehicle Sales
Back
Back
7
Impact
8
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNegativeBullish
PublishedDec 22
Sources1 verified

Industri Pembiayaan Indonesia Menghadapi Tantangan: Premanisme dan Penjualan Kendaraan STNK Only

Tim Editorial AnalisaHub·22 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Industri pembiayaan Indonesia menghadapi tantangan signifikan, dengan proyeksi pertumbuhan hanya 1% pada 2025, jauh di bawah target 8-10%. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyebut aksi premanisme oleh penagih utang dan penjualan ilegal kendaraan STNK-only sebagai pengganggu utama. Ketua APPI Suwandi Wiratno memperingatkan bahwa tanpa intervensi pemerintah, perusahaan pembiayaan akan menjadi lebih selektif dalam memberikan pinjaman, berpotensi meminta uang muka lebih besar (hingga 30-40%) dan proses persetujuan yang lebih ketat.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Industri Pembiayaan Indonesia Menghadapi Badai: Premanisme dan Praktik Penjualan Ilegal

Ekspektasi Pertumbuhan Anjlok

Industri pembiayaan Indonesia bersiap menghadapi tahun 2025 yang menantang, dengan proyeksi pertumbuhan merosot menjadi hanya 1%, jauh di bawah target yang diantisipasi sebesar 8-10%. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) membunyikan alarm, mengidentifikasi dua faktor utama yang mengganggu ekosistem: premanisme oleh penagih utang dan maraknya penjualan kendaraan STNK-only.

Dilema Premanisme

Ketua APPI Suwandi Wiratno menyoroti bahwa industri ini menghadapi tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ketika penagih utang melakukan eksekusi jaminan, perusahaan pembiayaan sering kali disalahkan, meskipun debitur gagal memenuhi kewajiban pembayaran mereka. Wiratno menekankan bahwa proses penyelamatan jaminan sangat krusial karena struktur pendanaan industri sangat bergantung pada penerbitan obligasi dan pinjaman bank, yang mencapai 70-80% dari total pendanaan mereka.

Penjualan Kendaraan STNK-Only: Masalah yang Meningkat

Industri ini juga bergulat dengan praktik penjualan kendaraan yang hanya menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Praktik ini, yang banyak diiklankan di media sosial seperti Facebook, TikTok, dan Instagram, telah menjadi perhatian serius. Wiratno mencatat bahwa prevalensi transaksi ilegal semacam itu menunjukkan ketidakpedulian yang mengkhawatirkan terhadap hukum di kalangan masyarakat.

Eksposur Industri dan Konsekuensi Potensial

Eksposur industri pembiayaan sangat besar, dengan pembiayaan on-balance-sheet melebihi Rp500 triliun dan total eksposur industri, termasuk item off-balance-sheet, diperkirakan mencapai Rp1.800 triliun. Tanpa intervensi pemerintah, APPI memperingatkan bahwa perusahaan pembiayaan akan menjadi lebih berhati-hati dalam praktik pinjaman mereka. Hal ini dapat menyebabkan persyaratan uang muka yang lebih tinggi, berpotensi setinggi 30-40%, dan proses persetujuan yang lebih ketat, dengan persetujuan yang berpotensi turun dari 8 dari 10 aplikasi menjadi hanya 4 atau 5.

Seruan untuk Intervensi Pemerintah

APPI telah menghubungi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) untuk mengatasi masalah ini. Asosiasi ini juga berkolaborasi dengan pemangku kepentingan industri lainnya, seperti Gaikindo dan AISI, untuk mendorong tindakan pemerintah. Wiratno menekankan bahwa tanpa tindakan tegas untuk menghentikan praktik-praktik ini, pertumbuhan dan stabilitas industri pembiayaan dapat semakin terancam.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
3 weeks ago
Read Time
13 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Finance Industry ChallengesExtortion in Finance SectorIllegal Vehicle Sales

Key Events

1

Finance Industry Growth Slowdown

2

Extortion by Debt Collectors

3

STNK-Only Vehicle Sales Issue

Timeline from 1 verified sources