Key insights and market outlook
Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi pencekalan mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, dalam penyelidikan korupsi terkait kebijakan pajak antara 2016-2020. Pencekalan ini, efektif mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026, dikaitkan dengan dugaan korupsi selama program pengampunan pajak. Purbaya mengakui penyelidikan tersebut namun belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Agung.
Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, telah menanggapi pencekalan Ken Dwijugiasteadi, mantan Direktur Jenderal Pajak, yang merupakan bagian dari penyelidikan korupsi terkait kebijakan pajak antara 2016-2020 1
Purbaya menyatakan bahwa meskipun belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Agung, ia percaya bahwa pencekalan tersebut terkait dengan program pengampunan pajak 1
Kejaksaan Agung telah mengkonfirmasi telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan kewajiban pajak perusahaan atau wajib pajak antara 2016-2020 2
Penyelidikan dugaan korupsi pajak selama program pengampunan pajak menyoroti potensi masalah dengan implementasi kebijakan pajak selama periode tersebut. Pencekalan terhadap tokoh-tokoh kunci menunjukkan keseriusan tuduhan dan komitmen Kejaksaan Agung untuk menangani kasus ini.
Travel Ban on Former Tax Chief
Corruption Investigation Related to Tax Amnesty