Key insights and market outlook
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik kebijakan restitusi pajak untuk perusahaan tambang batu bara, menyatakan bahwa hal itu menyebabkan negara mengalami kerugian. Kebijakan ini memungkinkan perusahaan untuk mengklaim kembali pajak yang telah dibayarkan, sehingga menghasilkan penerimaan pemerintah yang negatif. Purbaya mengusulkan penerapan bea keluar ekspor batu bara sebesar 5-11% untuk memperbaiki keadaan ini 1
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengkritik keras kebijakan restitusi pajak saat ini untuk perusahaan tambang batu bara, menyatakan bahwa hal itu mengakibatkan kerugian besar bagi negara 1
Untuk mengatasi masalah ini, Purbaya mengusulkan penerapan bea keluar ekspor batu bara, yang saat ini tidak dikenakan. Bea keluar yang diusulkan akan bertingkat berdasarkan harga batu bara, dengan tarif mulai dari 5% hingga 11% 2
Purbaya menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus mematuhi prinsip-prinsip yang tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945, yang mewajibkan bahwa sumber daya alam dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya. Ia berpendapat bahwa kebijakan restitusi pajak saat ini bertentangan dengan prinsip ini dengan pada dasarnya mensubsidi perusahaan batu bara yang kaya 1
Meskipun proposal tersebut telah menghadapi protes dari pengusaha batu bara, Purbaya tetap yakin bahwa kebijakan baru ini pada akhirnya akan menguntungkan semua pihak yang terlibat. Pendapatan yang dihasilkan dari bea keluar akan digunakan untuk program pembangunan dan inisiatif kesejahteraan masyarakat, seperti bantuan bencana dan pendidikan 2
Proposed Export Duty on Coal
Review of Tax Refund Policy for Coal Companies