Indonesia's Finance Minister Questions 'Forgiveness' Clause in New Excise Regulations
Back
Back
5
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedJan 8
Sources1 verified

Menteri Keuangan Pertanyakan Klausul 'Pengampunan' dalam Regulasi Cukai Baru

Tim Editorial AnalisaHub·8 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan keterkejutannya atas peraturan baru yang memungkinkan pelanggar cukai menyelesaikan kasus tanpa investigasi. Peraturan PMK No. 96/2025 memungkinkan pelaku usaha menyelesaikan pelanggaran cukai dengan membayar denda administratif tanpa investigasi formal jika nilai cukai yang terutang dapat dihitung. Kebijakan ini tetap memegang prinsip ultimum remedium, di mana tindakan hukum tetap menjadi upaya terakhir.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Regulasi Cukai Baru Indonesia Menuai Pertanyaan tentang Klausul 'Pengampunan'

Menteri Keuangan Nyatakan Keterkejutan

Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan keterkejutannya atas peraturan baru yang memungkinkan pelanggar cukai untuk menyelesaikan kasus mereka tanpa investigasi formal. Peraturan PMK No. 96/2025 ini diperkenalkan untuk meningkatkan kepastian hukum dan mempercepat pemulihan penerimaan negara di sektor cukai.

Ketentuan Utama Regulasi

Kebijakan baru ini memungkinkan pelaku usaha untuk menyelesaikan pelanggaran cukai dengan membayar denda administratif tanpa melalui proses investigasi formal, asalkan nilai cukai yang terutang dapat dihitung secara akurat dan tidak ada pelanggaran kepabeanan yang terlibat. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mempercepat pemulihan penerimaan negara.

Menjaga Prinsip Ultimum Remedium

Peraturan ini tetap mempertahankan prinsip ultimum remedium, yang berarti bahwa tindakan hukum tetap menjadi upaya terakhir dalam menyelesaikan kasus cukai. Djaka menekankan bahwa meskipun kebijakan ini memberikan cara yang lebih efisien untuk menyelesaikan kasus, kebijakan ini tetap mempertahankan penegakan hukum yang tegas sambil menawarkan pendekatan yang seimbang terhadap koreksi fiskal.

Implikasi bagi Bisnis dan Pengumpulan Pendapatan

Regulasi baru ini diharapkan memiliki implikasi signifikan bagi bisnis yang beroperasi di sektor yang sensitif terhadap cukai, terutama mereka yang terlibat dalam produksi tembakau dan alkohol. Dengan memungkinkan perusahaan untuk menyelesaikan pelanggaran melalui denda administratif, pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sambil menyederhanakan proses penegakan hukum. Kebijakan ini mewakili pergeseran menuju metode pengumpulan pendapatan yang lebih efektif sambil tetap menjaga pengawasan regulasi.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 week ago
Read Time
10 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Excise RegulationTax PolicyBusiness Compliance

Key Events

1

New Excise Regulation Introduction

2

Excise Compliance Policy Change

Timeline from 1 verified sources