Key insights and market outlook
Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 74/2025 yang menetapkan struktur tarif untuk Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa, sebuah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kejaksaan Agung. Regulasi ini mencakup layanan gratis untuk warga miskin dan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjaga fleksibilitas keuangan. Struktur tarif meliputi kategori layanan, batas tarif tertinggi, dan mekanisme tarif khusus.
Kementerian Keuangan Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 74/2025 untuk menetapkan struktur tarif bagi Rumah Sakit Umum Adhyaksa, sebuah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kejaksaan Agung. Regulasi yang diberlakukan pada 18 November 2025 ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjaga fleksibilitas pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas.
Struktur tarif baru ini mencakup:
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa struktur tarif ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memastikan keberlanjutan keuangan rumah sakit. Regulasi ini dirancang untuk menyeimbangkan kebutuhan ekonomi rumah sakit dengan kewajiban layanan publiknya.
Implementasi struktur tarif ini diharapkan memiliki berbagai dampak:
Regulasi ini merupakan langkah signifikan dalam reformasi pengelolaan kesehatan, khususnya untuk badan layanan umum dalam sistem peradilan.
Tariff Structure Establishment for Adhyaksa Hospital
Free Healthcare Services for the Poor Implemented