Key insights and market outlook
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Indonesia telah mendesak deposan besar untuk tidak meminta suku bunga khusus yang membebani perbankan. Praktik special rate ini telah tumbuh signifikan, mencapai 27% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) per Oktober 2025. Bank Indonesia melaporkan bahwa deposito dengan special rate menjadi faktor lambatnya penurunan suku bunga kredit meskipun suku bunga acuan menurun.
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah mengambil sikap tegas terhadap praktik deposan besar yang menuntut suku bunga khusus dari bank. Langkah ini diambil ketika proporsi deposito yang menerima suku bunga preferensial ini meningkat signifikan, mencapai 27% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) per Oktober 2025 menurut Bank Indonesia (BI).
Meningkatnya prevalensi special rate telah diidentifikasi sebagai faktor kunci yang memperlambat transmisi penurunan suku bunga acuan ke suku bunga kredit. Meskipun bank sentral berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pelonggaran moneter, persistensi special rate yang tinggi telah membatasi efektivitas langkah-langkah tersebut. Upaya KSSK ini bertujuan mengatasi ketidakseimbangan ini dan memastikan transmisi kebijakan moneter yang lebih efektif.
Keputusan KSSK mencerminkan meningkatnya kekhawatiran regulator tentang dampak special rate terhadap kesehatan sistem perbankan dan efektivitas kebijakan moneter. Dengan menekan suku bunga khusus yang terlalu tinggi, regulator berharap menciptakan lingkungan perbankan yang lebih seimbang yang mendukung baik deposan maupun peminjam.
Langkah ini diperkirakan memiliki implikasi signifikan bagi bank dan deposan besar. Bank mungkin mendapatkan fleksibilitas lebih dalam mengelola likuiditas dan margin suku bunga, sementara deposan besar perlu menyesuaikan ekspektasi mereka tentang return deposito. Perkembangan ini menggarisbawahi tantangan berkelanjutan di sektor keuangan Indonesia dalam menavigasi transmisi kebijakan moneter dan stabilitas perbankan.
KSSK Urges Against High Special Rates
Special Rate Deposits Reach 27% of DPK