Key insights and market outlook
Industri fintech lending Indonesia mencatat laba Rp 2,09 triliun hingga Oktober 2025, melampaui pendapatan tahun penuh 2024 sebesar Rp 1,65 triliun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan terus berlanjut hingga akhir tahun. Untuk memperkuat sektor ini, OJK telah meluncurkan program asuransi kredit yang melibatkan lima perusahaan asuransi besar dalam sebuah konsorsium. Inisiatif baru ini bertujuan untuk mengurangi risiko dan meningkatkan stabilitas ekosistem sambil menjaga aksesibilitas bagi nasabah non-bankable.
Industri pinjaman daring (P2P lending) Indonesia telah mencapai kesuksesan finansial yang luar biasa, mencatat laba agregat sebesar Rp 2,09 triliun hingga Oktober 2025 1
Pengenalan asuransi kredit mewakili babak baru bagi industri fintech lending Indonesia, meningkatkan daya tariknya bagi pemberi dan penerima pinjaman. Dengan mengurangi potensi risiko, program ini diharapkan dapat lebih merangsang pertumbuhan sektor sekaligus menjaga perlindungan bagi pemberi pinjaman. Pendekatan proaktif OJK menunjukkan komitmennya untuk mengembangkan ekosistem fintech yang kuat dan berkelanjutan di Indonesia.
Fintech Lending Profit Surge
Credit Insurance Program Launch
Regulatory Enhancement