Key insights and market outlook
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan tantangan dalam implementasi data QRIS untuk credit scoring di industri pinjol. Sambil menyambut baik inisiatif ini, AFPI menekankan pentingnya perlindungan konsumen yang kuat dan pengamanan data pribadi. Para ahli menyarankan agar data QRIS digunakan sebagai komponen tambahan dalam model credit scoring, bukan sebagai pengganti riwayat kredit formal.
Industri fintech pendanaan bersama Indonesia siap mengalami transformasi signifikan dengan usulan penggunaan data transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk credit scoring. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengakui potensi manfaat sambil menyoroti tantangan yang terkait dengan implementasi pendekatan baru ini.
Ketua AFPI Entjik S. Djafar menekankan bahwa tantangan utama terletak pada perlindungan konsumen yang komprehensif dan privasi data. Beliau menekankan bahwa semua persyaratan untuk perlindungan konsumen harus dipenuhi sejak awal, terutama dalam perjanjian antara calon peminjam dan platform pinjaman. Meskipun ada tantangan, Entjik menyambut baik inisiatif ini sebagai perkembangan terobosan bagi industri keuangan digital.
Penggunaan big data QRIS untuk credit scoring dipandang sangat bermanfaat karena memberikan wawasan tentang pola belanja dan gaya hidup peminjam, yang berpotensi meningkatkan akurasi penilaian kredit. Jejak digital ini dapat membantu pemberi pinjaman lebih baik mengevaluasi kemampuan pembayaran dan mengurangi risiko kredit macet.
Direktur Riset Core Indonesia Etika Karyani Suwondo menawarkan perspektif yang nuansa, menyarankan bahwa meskipun data QRIS relevan, data ini tidak boleh dianggap sebagai pengganti lengkap untuk riwayat kredit formal. Menurut Etika, data QRIS dapat berfungsi sebagai komponen tambahan dalam model credit scoring, asalkan persyaratan teknis dan regulasi tertentu dipenuhi untuk memastikan validitas dan keadilan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan dukungan untuk menggunakan data transaksi QRIS sebagai sumber data alternatif untuk penilaian kredit di industri pinjol. Kepala Eksekutif Pengawas OJK Agusman menekankan pentingnya menjaga privasi data dan prinsip kehati-hatian dalam implementasi pendekatan baru ini. Badan pengawas menekankan bahwa penggunaan data QRIS harus disertai dengan langkah-langkah perlindungan data yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ada.
Integrasi data QRIS ke dalam model credit scoring merupakan langkah maju signifikan bagi industri fintech pendanaan bersama Indonesia. Meskipun ada tantangan yang harus diatasi, terutama terkait privasi data dan perlindungan konsumen, potensi manfaat dalam hal kemampuan penilaian kredit yang lebih baik sangat besar. Saat industri bergerak maju dengan inisiatif ini, penting untuk mencapai keseimbangan antara inovasi dan kepatuhan regulasi.
QRIS Data Implementation for Credit Scoring
Fintech Lending Regulation Update